Bawa Tujuh Jerigen Minyak Ilegal, Warga Kedewan Bojonegoro Dicokok Polisi

Bawa Tujuh Jerigen Minyak Ilegal, Warga Kedewan Bojonegoro Dicokok Polisi Polisi saat menurunkan barang bukti tujuh jerigen yang berisi minyak olahan dari truk untuk diamankan di Mapolres. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - JR (34), warga Kedewan, ditangkap petugas gabungan saat melintas di Dusun Bandar, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Ia ditangkap karena membawa minyak olahan yang diduga berasal dari kawasan sumur tua Wonocolo, Kecamatan Kedewan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan saat melakukan operasi gabungan bersama anggota Polsek Kasiman terhadap adanya dugaan peredaran minyak ilegal yang ada di wilayah ring tiga sumur minyak tua.

"Pelaku JR warga Kecamatan Kedewan saat diamankan membawa 7 jerigen minyak tanah olahan ilegal yang diduga berasal dari kawasan sumur tua Wonocolo. Per jerigen itu masing-masing berisi 35 liter minyak," terang Kapolres, Selasa (24/1/17)

Kapolres menambahkan, seluruh hasil produksi minyak mentah dari sumur tua harus dijual ke Pertamina. Jika ada warga yang mengolah sendiri minyak mentah menjadi minyak tanah atau solar, maka perbuatan tersebut dikategorikan ilegal atau melanggar hukum.

"Jika ada warga yang kedapatan hendak menjual minyak olahan tersebut, maka akan kami tangkap," tegas Kapolres.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nopol S 3772 CG dan 7 jerigen minyak tanah telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto mengaku sangat mengapresiasi tindakan Polres Bojonegoro bersama dengan Polsek Kasiman sebagai tindaklanjut koordinasi bersama untuk memerangi peredaran minyak ilegal dan memberantas oknum pengepul atau spekulan minyak.

"Hal ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas penggelapan minyak dan pajak yang semestinya memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pendidikan. Jadi, tidak masuk sebagai keuntungan sesaat oknum pelaku yang mengabaikan keselamatan dan merusak lingkungan," tambahnya.

"Kita bisa bayangkan apabila terjadi pencemaran akibat kegiatan pengangkutan rengkek ini, sudah pasti dampak lingkungannya masyarakat yang rugi atau menanggung akibatnya," tambahnya.

Sekadar diketahui, dalam operasi tersebut, tim gabungan yang diterjunkan berkekuatan 43 personil, terdiri dari berbagai satuan dan dipimpin oleh AKP Suyadi. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan adanya tindakan ilegal peredaran minyak yang dilakukan oleh para oknum maupun spekulan. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO