Khawatir Terseret Korupsi Bansos APBD Provinsi, Puluhan Kades Datangi Kejari Sidoarjo

Khawatir Terseret Korupsi Bansos APBD Provinsi, Puluhan Kades Datangi Kejari Sidoarjo Para Kepala Desa saat diperiksa oleh penyidik.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sekitar 32 Kepala Desa dari 12 Kecamatan se-Sidoarjo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (17/1). Tujuannya, untuk meminta perlindungan dan melaporkan dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2013.

Bansos itu kini menjadi polemik bagi 32 desa dari 322 desa se-Sidoarjo. Pasalnya, bantuan yang tahun 2013 lalu tersebut dipotong hingga 70% dari jumlah yang seharusnya diterima pihak desa sekitar Rp 120 juta hingga Rp 160 juta.

Kasus dugaan korupsi ini pun saat ini tengah dibidik oleh Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo. Dari 32 desa yang melapor, kasus itu sudah menyeret 3 desa, yakni Kludan dan Boro Kecamatan Tanggulangin dan Kepatihan Kecamatan Tulangan.

Bahkan Ketua dan Bendahara Pokmas desa Boro dan Kludan sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan vonis penjara 1,3 tahun. Sedangkan, desa Kepatihan kini sedang proses dan menjelang sidang putusan.

Kepala Desa Boro dan Kludan kini sudah ditersangkakan, dan berkasnya sudah ada di penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo. Namun, yang janggal adalah Kades Kepatihan (sekarang mantan), Anang Jatmiko, yang hingga kini tidak ikut terjerat.

Padahal dalam fakta persidangan, Anang Jatmiko berperan banyak dalam mengatur bantuan tersebut. Bantuan masyarakat yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur itu dipotong bervariasi dan cukup fantastis.

Hal inilah yang membuat resah Pokmas dan para Kades. Mereka berinisatif melaporkan persoalan itu kepada Kejari Sidoarjo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO