KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mengacu pada peraturan Pemerintah Pusat, bahwa mulai tahun 2017 ini seluruh Kabupaten/Kota seluruh Indonesia harus mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Hal ini juga berlaku di Kota Mojokerto.
Sejak tanggal 3 Januari 2013, Pemerintah Kota Mojokerto sudah mencanangkan program universal coverage. Yaitu semua warga kota tanpa terkecuali mendapatkan jaminan kesehatan yang dipersiapkan dari APBD Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
- Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Tingkatkan Pemahaman Peserta soal JKN
- Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC
- Kepesertaaan Capai Jutaan, Pandawa Sempat Crowded Gegara Sehari Diserbu Ribuan Pesan
- BPJS Kesehatan Tetap Jaga Keberlangsungan Program JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19
Kemudian tahun 2014, pemerintah pusat baru membuat kebijakan adanya jaminan kesehatan nasional yang bernama BPJS Kesehatan. “Ini berarti Pemerintah Kota Mojokerto lebih maju satu tahun dari Pemerintah Pusat tentang jaminan kesehatan gratis,” tutur Wali Kota usai acara penyerahan kartu JKN-KIS secara simbolis di Ruang Nusantara .
Hal ini membuat Pemerintah Kota Mojokerto menyesuaikan kebijakan tersebut dengan program jaminan kesehatan gratis yang telah bergulir dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Susilawati Agustin, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, per-satu Januari 2017 Kota Mojokerto telah mengintegrasikan pesertanya. Dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, yang paling banyak peserta yang diintegrasikan adalah dari Kota Mojokerto.
Berdasarkan pertemuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Komisi E DPRD Jatim bersama BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kota Mojokerto ditunjuk sebagai salah satu pilot project universal health coverage yang dicanangkan untuk Provinsi Jawa Timur.
Jumlah peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di Kota Mojokerto sebanyak 88.374 jiwa. Ini merupakan 61,95 persen dari total penduduk Kota Mojokerto yaitu 142.652 jiwa.
“Sehingga sisanya menjadi sasaran untuk tetap disosialisasikan agar sedapat mungkin dapat bergabung menjadi anggota JKN-KIS. Senin kemarin kami telah membagikan kartu anggota JKN-KIS sebanyak enam ribu kartu,” terang Susilawati.
Kebijakan tersebut ditanggapi serius oleh Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Karena mau tidak mau, Kota Mojokerto harus mengikuti kebijakan dari pusat tersebut. Hal ini membawa kekhawatiran Wali Kota yang juga seorang Kiai tersebut. Terkait dengan itu, maka ada perubahan pengertian tentang universal coverage Kota Mojokerto tahun 2013 dengan universal health coverage yang dari BPJS Kesehatan.