Kepesertaaan Capai Jutaan, Pandawa Sempat Crowded Gegara Sehari Diserbu Ribuan Pesan

Kepesertaaan Capai Jutaan, Pandawa Sempat Crowded Gegara Sehari Diserbu Ribuan Pesan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Livendri Irvarizal sedang menyampaikan program JKN-KIS 2021 kepada para peserta.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mulai crowded (ramai antrean). Sehari saja, pelayanan melalui nomor 082241837700 ini dibanjiri ribuan pesan dari nasabah.

"Karena WA yang masuk jumlahnya ribuan dalam sekali waktu, jadi kadang terjadi crowded. Tapi kita pastikan, pesan yang masuk akan kita tanggapi dan layani dengan baik," ungkap Kepala BPJS Cabang Mojokerto Livendri Irvarizal saat acara Yuk Ngobrolin 2021 BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Jumat (19/3/2021).

Livendri mengatakan, tercatat hingga Maret 2021 jumlah peserta JKN di BPJS Cabang Mojokerto sebanyak 1.966.230 atau sebanyak 74,59 persen dari total jumlah penduduk. Itu tersebar di tiga wilayah yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

"Jadi sangat dimaklumi, kalau dalam sehari peserta yang harus dilayani bisa mencapai ratusan hingga ribuan. Sebab total kepesertaan kita sudah mencapai jutaan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, layanan Pandawa ini memang diperuntukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh peserta. Selain itu, untuk meminimalisir adanya tatap muka antara peserta dan petugas selama pandemi Covid-19.

Terdapat sembilan jenis pelayanan yang diberikan melalui Pandawa. Yakni, pengaktifan kembali kartu anak Peserta Pekerja Upah (PPU) lebih dari 21 tahun, pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL), pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas/dokter/klinik, perubahan kelas rawat, dan perubahan identitas.

"Kita juga melayani pengaktifan atau penonaktifan Warga Negara Indonesia (WNI) dari dan ke luar negeri, perubahan jenis kepesertaan, perubahan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri," terangnya.

Ia menjelaskan, format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone, dan kode klasifikasi layanan.

Dengan hadirnya Pandawa, dapat memberi kemudahan bagi peserta , karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di kantor BPJS Kesehatan.

"Waktu pelayanan Pandawa sesuai jam kerja BPJS Kesehatan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," pungkasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO