Mulai Besok, BPJS Kesehatan Tidak Lagi Kerja Sama dengan RS Petrokimia Gresik

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Mulai tanggal 15 September 2026, RS Petrokimia Gresik tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Walaupun demikian, para peserta JKN yang masih melakukan perawatan lanjutan di RS Petrokimia diimbau untuk tetap tenang, karena peserta tetap memperoleh kelanjutan pelayanan sesuai kebutuhan medis di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak [ada akses pelayanan kesehatan peserta JKN.

“Pengambilan keputusan pengakhiran kerja sama ini merupakan tindak lanjut hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang belum dipenuhi, melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya. Dan telah disepakati kedua belah pihak antara BPJS Kesehatan dengan RS Petrokimia,” jelas Janoe, Senin (14/9/2026).

Janoe menegaskan, BPJS Kesehatan mendukung upaya perbaikan RS Petrokimia Gresik dalam memenuhi standar mutu dan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Program JKN. BPJS Kesehatan memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi peserta.

“Prioritas kami adalah memastikan peserta memperoleh keberlanjutan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan Program JKN. Pelayanan peserta dialihkan ke rumah sakit mitra lainnya, dengan pengaturan khusus untuk layanan hemodialisis rawat jalan,” ujar Janoe.

Ia menyebut, rumah sakit mitra yang dapat melayani peserta sesuai kebutuhan medis dan ketersediaan layanan untuk layanan umum seperti Rawat Jalan dan Rawat Inap dapat dilayani di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk Layanan Hemodialisis, peserta dapat mengakses layanan di RS Muhammadiyah Gresik, RS Petrokimia Driyorejo, RS Permata Hati, dan RSUD Sidoarjo Barat, serta untuk Layanan Kemoterapi disebutkan Janoe bisa diakses di RS Semen Gresik.

“Informasi lokasi rumah sakit pengganti tersebut juga kami telah sosialisasikan kepada peserta. Peserta yang telah memiliki jadwal kontrol, rencana tindakan, atau rujukan ke RS Petrokimia Gresik dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan pendampingan pengalihan pelayanan,” tegas Janoe.
Khusus layanan hemodialisis rawat jalan, lanjut Janoe, peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan di RS Petrokimia Gresik sampai dengan batas waktu yang akan kami informasikan lebih lanjut.

Apabila peserta memerlukan layanan lebih lanjut seperti rawat inap atau pelayanan spesialis lainnya, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan mitra sesuai kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku.

“BPJS Kesehatan berkomitmen mendampingi peserta selama proses pengalihan pelayanan dan menyampaikan informasi perkembangan secara jelas melalui saluran resmi. Untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit. Peserta juga dapat mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” papar Janoe.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Jawa Timur, dr. Tolib Bahasuan menyatakan dukungannya terhadap upaya peralihan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyebut akan mengawal rumah sakit peralihan untuk tetap menjaga mutu layanan terbaik bagi peserta JKN.

“Perihal layanan yang harus dialihkan tentunya akan menimbulkan potensi lonjakan pasien di rumah sakit peralihan, namun hal ini sudah kami diskusikan bersama. Kami juga telah melakukan mitigasi risiko yang akan terjadi. PERSI akan mengawal semua yang ada di rumah sakit peralihan dari RS Petrokimia Gresik ini untuk tetap menjaga mutu layanan sehingga peserta JKN terus mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya,” bebernya.

Dukungan yang sama juga diberikan oleh Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono. Ia mengatakan bahwa pengakhiran kerja sama bukan hal pertama yang terjadi, sehingga masyarakat tetap diminta tenang. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan mementingkan peserta JKN untuk tetap mendapatkan manfaat JKN.

“Kami berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat tidak merasa khawatir karena BPJS Kesehatan memastikan bawa peserta JKN tetap bisa terus memperoleh layanan sesuai kebutuhan medis masing-masing. Program JKN ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarat, jadi mari kita jaga bersama,” tuturnya. (*)