Haris Irianto, mantan camat Manyar.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penurunan jabatan Haris Irianto dari eselon IIIa (camat) ke eselon IIIb atau dari Camat Manyar ke Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan pada Balitbangda pada Bappeda terus mengundang tanda tanya.
Sejumlah pejabat terkait mutasi tersebut, seperti Kepala BKD (Badan kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik M. Nadlif, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Nadlif belum menjawab ketika BANGSAONLINE.com mempertanyakan apa penyebab Haris Irianto diturunkan jabatannya.
BACA JUGA:
- Kepala BKPSDM Gresik Sebut Belum Ada Perintah Mutasi Pejabat Struktural
- Sekda Gresik: Mutasi Pejabat Struktural Dijadwalkan Januari–Februari 2026
- Bupati Gresik Pastikan Tak Ada Mutasi Pejabat Tahun ini, Fokus Siapkan Manajemen Talenta ASN
- Ketua DPRD Gresik Minta Kekosongan Jabatan OPD Segera Diisi Pejabat Definitif
Bahkan Haris Irianto pun juga tidak menjawab ketika dihubungi BANGSAONLINE.com via seluler.
Namun, Kepala Dinas Infokom (Informatika dan Komunikasi) Pemkab Gresik, Budi Rahardjo, mengungkapkan alasan Bupati Sambari terkait penurunan jabatan tersebut.
"Pasti, pasti ada alasan mendasar Pak Bupati (Sambari) menurunkan jabatan Pak Haris," kata Budi saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Namun, Budi juga enggan membeber secara rinci alasan yang membuat Haris turun pangkat sesuai UU (Undang-Undang) Nomor 05 Tahun 2014, tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan perundang-undangan yang mengikat kepegawaian lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




