Lagi, KPPBC Juanda Berhasil Gagalkan Peneyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda

Lagi, KPPBC Juanda Berhasil Gagalkan Peneyelundupan Sabu Lewat Bandara Juanda

Sementara itu di tempat yang sama Dirnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Gagas Nugraha menyatakan pihaknya akan terus menggalakkan pemberantasan atau penangkapan Narkotika, terutama sabu. Sebab, narkoba sangat membahayakan generasi muda.

"Setelah kami mendapatkan pelaporan tentang tertangkapnya salah satu penumpang pesawat Air Asia yang warga Probolinggo, kemudian kami kembangkan dan melakukan penelusuran bahwa barang tersebut pesanan dua warga Pasuruan yakni SU dan Sup," kata Kombes Pol Gagas Nugraha.

Kombes Pol Gagas Nugraha menjelaskan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 112, 113, 114 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Perlu diketahui bahwa data Tegahan Narkotika dan Psikotropika KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda pada tahun 2013 jumlah penindakan ada 12 penindakan dengan barang bukti 15.973.92 gram Methamphetamine.

Untuk tahun 2014 ada 14 penindakan dengan barang bukti 11.735 gram Methamphetamine, 12.300 gram serbuk ekstasi, 31 butir pil ekstasi, 4 gram ketamin.

Sementara tahun 2015 ada 9 penindakan dengan barang bukti 335 gram Methamphetamine, 50 butir xanax, 140 butir pil ekstasi, dan 54 butir Alprazolam, untuk tahun 2016 ada 14 penindakan dengan barang bukti 7.177 gram Methamphetamine, dan 20.000 butir Happy Five. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO