GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan kiai sepuh di Kabupaten Gresik mengaku siap pasang badan untuk dijadikan jaminan penangguhan penahanan Husnul Khuluq, mantan Sekda Gresik dan mantan PCNU Gresik yang saat ini ditahan Kejari dengan dugaan kasus korupsi dana kas daerah dari jasa retribusi TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) PT. Smelting.
"Memang benar, dukungan para kiai yang siap pasang badan untuk penangguhan Husnul Khuluq terus mengalir," kata kuasa hukum Husnul Khuluq, M. Shofiyul Umam kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
- Wabup Gresik dan Presdir PT Smelting Resmikan Wall Climbing KONI Usai Direvitalisasi
- Ekspansi Smelting di Gresik Diresmikan Presiden, Khofifah Optimis Perkuat Sektor Hilirisasi Jatim
- Ratusan Ribu Warga Ikuti Jalan Santai Hari Santri 2023, Husnul Khuluq: Gak Nyantri, Gak Mbois
- 6 Ekor Komodo Hasil Breeding TSI, Smelting, dan KLHK RI Dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul NTT
Menurut Shofiyul, selain kia-kiai sepuh dari Gresik, beberapa kiai dari beberapa daerah juga bersedia dijadikan jaminan untuk penangguhan penangguhan Husnul Khuluq. Sebelumnya Pengasuh Ponpes TebuiIreng, Jombang, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah) sudah mengunjungi Kejari untuk menjaminkan diri dalam penangguhan penahanan Khuluq.
"Mereka suka rela tanpa ada paksaan dari pihak manapun bersedia menjamin penangguhan penahanan Husnul Khuluq," terang dia.
Shofiyul menyatakan, para kiai sepuh tersebut bersedia menjadi jamimanan penangguhan penahanan Husnul Khuluq, karena mereka yakin dalam kasus ini Husnul Khuluq tidak bersalah.
Sebab, saat kasus dugaan adanya losing (kehilangan) atau celah uang retribusi Rp 1,3 miliar yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mencuat pada tahun 2006, yang bersangkutan sudah mengembalikan ke Kasda.
Namun, pihak Kasda (kas daerah) Pemkab Gresik tidak mau menerima. Justru uang Rp 1,3 miliar tersebut dikembalikan ke PT.Smelting. "Kami menengarai kasus ini ada unsur direkayasa pihak-pihak tertentu karena ada nuansa politisnya," terangnya.