Tokoh Nasionalis Bakal Gabung Aksi 2 Desember, Rakyat Sah Duduki Gedung DPR

Tokoh Nasionalis Bakal Gabung Aksi 2 Desember, Rakyat Sah Duduki Gedung DPR Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri berbicara serius dengan mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rakyat tidak salah jika harus menduduki gedung DPR RI untuk memuluskan agenda pengembalian UUD 1945 ke bentuk yang aslinya. Gerakan itu merupakan hak yang sah sebagai upaya rakyat memberi masukan pada pemerintah.

Hal ini dikatakan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno saat menghadiri konsolidasi tokoh nasionalis bertajuk "Kembali ke Kiblat Bangsa" di Universitas Bung Karno, Jakarta, Minggu (20/11).

"Saya sudah konsultasi ke jajaran purnawirawan TNI. Salah satunya Pak Tri Sutrisno. Dia bilang ada tiga hal yang sah bisa dilakukan untuk meminta pemerintah kembali ke UUD 45 asli," ujarnya.

Tedjo Edhy kemudian menguraikan ketiga cara tersebut. Adapun cara pertama yang bisa dilakukan adalah cara konstitusional dengan memberikan masukan dan meminta pemerintah melakukan kajian soal wacana tersebut. Namun, kata Tedjo, hal tersebut sulit dilakukan saat ini.

Sementara cara kedua, lanjut Tedjo, adalah melalui cara ekstra konstitusional yang diaplikasikan melalui aksi turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa.

"Tapi cara ini jangan diartikan sebagai upaya kudeta politik untuk menjatuhkan presiden," sambungnya.

Sementara cara ketiga, bisa dilakukan jika pemrintah tidak menggubris masukan rakyat. Cara itu adalah dengan menduduki gedung DPR/MPR untuk memaksa wakil rakyat mengembalikan konstitusi negara ke UUD 1945.

"Rakyat sah jika harus menempuh cara menduduki MPR/DPR. Karena itu rumah rakyat. Di sana itu semua wakil kita. Jangan dianggap duduki DPR/MPR makar. Kita rakyat yang ingin perbaikan lebih baik," tegas Tedjo.

Di tempat yang sama, putri proklamator Republik Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menegaskan sejumlah Tokoh Nasionalis akan turut bergabung dalam Aksi Bela Islam III yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada 2 Desember mendatang.

Dijelaskan Rachma bahwa tokoh nasional tidak hanya menyoroti soal dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahajat Purnama alias Ahok. Tapi juga masalah Ahok yang menjadi agen kepentingan asing dan berlangsungnya struktur kolonialisme di ibukota.

"Harapan saya, kita secara serius melakukan konsolidasi untuk melakukan suatu aksi menyatakan sikap. Saya nanti akan coba, merekap kegiatan yang perlu dilakukan, bekerja sama dengan FPI menyikapi acara tanggal 2 nanti. Siapa tahu ada yang bisa memberikan usulan, melakukan class action," kata Rachma

Tokoh nasionalis, sambungnya, juga akan melaporkan Ahok atas pernyataannya kepada media Australia yang menyebut Aksi 4 November dibayar per kepala Rp 500 ribu.

"Ahok sudah melakukan penghinaan, hasutan, dan harus membuat suatu pengaduan ke penegak hukum," demikian wanita yang akrab disapa Mbak Rachma itu.

Sumber: rmol.co/detik.com/merdeka.com

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO