Sahar Sulur
Namun, sebelum kasus pemerasan terjadi, kata Darsuki, Kades Pandanan terlebih dulu melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polsek Duduksampeyan. "Saya langsung terjunkan petugas untuk lakukan penangkapan," ungkapnya.
Darsuki juga menyatakan, korban Kades Pandanan sebelum terjadi pemerasan bersikeras membantah tudingan pelaku terkait penyelewengan DD. Korban mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena tidak ingin rame dan merasa tidak bersalah, Kades Pandanan akhirnya bersedia memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku," katanya.
Nah, saat penyerahan uang di Balai Desa Pandanan itulah anggota Polsek Duduksampeyan langsung menangkap pelaku. Kini pelaku diperiksa secara intensif di Mapolsek Duduksampeyan. Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Kami minta kalau ada masyarakat lain yang menjadi korban pelaku, melapor," pungkas Darsuki.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




