Suguhkan Sexy Dancer, Ansor Tuntut Izin Klub Motor YVCI Gresik dan EO Dicabut

Suguhkan Sexy Dancer, Ansor Tuntut Izin Klub Motor YVCI Gresik dan EO Dicabut Suasana pertemuan Wabup Moh.Qosim dengan panitia YVCIG dan Ansor di kantor Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kegiatan menghebohkan yang diselenggarakan oleh Yamaha Vixion Club Indonesia Gresik (YVCIG) disikapi serius oleh Pemkab Gresik. Pasalnya dalam kegiatan yang mereka gelar Sabtu (22/10) kemarin, ada suguhan beberapa wanita sexy yang hanya mengenakan bra dan celana hot pant sedang berjoget dan dancer di pelataran Stadion GJS (Gelora Joko Samudro), di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas. 

Untuk itu, siang tadi (24/10), Pemkab Gresik memfasilitasi pertemuan antara PC Ansor Kabupaten Gresik dengan panitia YVCIG di kantor Pemkab Gresik.

Pertemuan dipimpin Wabup Moh. Qosim dan dihadiri Sekkab Djoko Sulistio Hadi, Kadisbudparpora Siswadi Aprilianto, Kasatpol PP Darmawan, Kapolsek Kebomas AKP Gaguk Sulistyono serta beberapa pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, PC Ansor Gresik yang dipimpin Ketuanya, Agus Junaidi Hamzah menyodorkan empat tuntutan.

Yakni, mencabut izin club YVCIG di Kabupaten Gresik, memberikan sanksi terhadap SKPD pengeluar izin, mencabut izin EO (event organizer) dan meminta panitia penyelenggara meminta maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Gresik.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Gresik, Agus Junaidi Hamzah menyatakan, bahwa kegiatan sexy dancer yang diadakan oleh club YVCIG telah menodai Kabupaten Gresik yang dikenal dengan kota santri dan kota wali.

Kegiatan tersebut juga telah menggemparkan khalayak masyarakat luas. Sebab, diadakan saat masyarakat sedang memperingati HSN (Hari Santri Nasional). "Ini jelas mencoreng kota santri. Mencoreng kesakralan hari santri. Mencoreng resolusi jihad yang telah digelorakan oleh para pejuang Islam," cetus Junaidi.

Menurut Junaidi, berdasarkan investigasi PC GP Ansor, banyak kegiatan ilegal yang dilakukan oleh panitia club YVCIG. Sebab, saat mengajukan izin, hanya dicantumkan kegiatan berupa santunan yatim piatu dan sosialisasi safety riding. Namun, kenyataannya ada kegiatan tak senonoh yang dilarang di Kabupaten Gresik seperti sexy dancer, joget koplo dan lainnya. "Panitia jelas melakukan penipuan. Karena itu, polisi bisa menindak," terangnya.

"Kami mendesak EO, penyelenggara agar minta maaf yang dihadiri kiai, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat se-Kabupaten Gresik," sambungnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Gresik, Abdul Qodir. "Kami prihatin dengan kejadian tersebut," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO