Massa Ancam Geruduk Istana, Amien Rais Ikut Orasi, Bareskrim Janji Periksa Ahok

Massa Ancam Geruduk Istana, Amien Rais Ikut Orasi, Bareskrim Janji Periksa Ahok Massa dari sejumlah ormas muslim berkumpul di Masjid Istiqlal Jakarta untuk gelar Aksi Damai, Jumat (14/10). Mereka memrotes Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran dinilai menistaan agama Islam. foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, berjanji bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.

Seperti diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam menggelar aksi unjukrasa. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum mempercepat proses hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Itu tak lain karena Ahok dianggap telah menistakan Agama Islam dan Alquran terkait pernyataannya tentang Surat Almaidah ayat 51.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur, Bapak Ahok," ujarnya, Jumat (16/10).

Janji untuk memeriksa Ahok disampaikan Ari di hadapan puluhan ribu massa dari berbagai organisasi Islam yang menyemut di sepanjang Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Ketika itu, ia baru saja menjamu perwakilan massa seperti Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin Zeid, Ustad Bachtiar Nasir, dan Ratna Sarumpaet di ruangannya.

"Saya Kepala Bareskrim, kami sudah menerima laporan dan pengaduan dari saudara-saudara semua," kata Ari yang berbicara di atas mobil pengeras suara.

Sebanyak enam laporan diterima meja pusat pelayanan pengaduan masyarakat Bareskrim Polri sejak 6 Oktober lalu. Para pelapor mendesak polisi mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51. Surat Al Maidah ayat 51 berisi tentang ajakan memilih pemimpin yang seiman.

Menurut Ari, polisi akan menindaklanjuti laporan itu sesuai aturan. "Jadi tanpa diminta, aparat penegak hukum sesuai dengan tanggung jawabnya akan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti," ujarnya lagi. "Selanjutnya apa yang saudara minta, nanti kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada gubernur, Bapak Ahok!"

Para massa yang sebagian besar berpakaian serba putih itu nampaknya tak puas dengan ucapan Ari. Mereka serentak berteriak: "Buktikan! Buktikan!" Suara mereka tak terbendung, Ari Dono memilih turun dan kembali ke ruang kerjanya. Beberapa menit kemudian, pendemo bubar dan bergerak ke Balai Kota, kantor Ahok.

Kepada wartawan, Ari Dono menjelaskan isi pertemuannya dengan perwakilan pendemo. "Jadi permintaannya tadi, agar laporan itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saya sudah sampaikan bahwa ada aturannya, penyelidikan dulu," kata Ari. Menurut dia, polisi tidak bisa asal memanggil dan menangkap Ahok.

"Untuk diperiksa (Ahok) pasti, pasti akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Tapi menurut langkah-langkah hukum, tidak bisa langsung ditangkap," ujarnya lagi.

Dia mengaku polisi belum selesai memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti. Ari mengatakan polisi tidak akan menangguhkan pemeriksaan Ahok dengan alasan dia mengikuti pemilihan kepala daerah.

Sementara Mantan Ketua MPR, Amien Rais yang ikut hadir dalam aksi itu mendesak penegak hukum memproses dan menangkap Ahok yang telah menistakan agama. Amien juga turut berorasi mendesak Polri segera menangkap Ahok. Usai berorasi, Amien mengungkapkan kedatangannya adalah untuk meminta Bareskrim Polri segera menangkap dan memproses Ahok sesuai hukum yang berlaku.

Itu tak lain karena dia memganggap Ahok telah menghina kitab suci Alquran, yang merupakan kitab suci 2,3 miliar manusia di muka bumi ini.

"Mudah sekali untuk menyelesaikan masalah ini, segera tangkap Ahok, proses hukumnya yang wajar saja. Begitu proses hukum jalan, ini umat Islam lega karena penghinaan ini ada hukumannya," kata tegasnya.

Tak hanya melakukan orasi, Dewan Kehormatan PAN tersebut turut mengikuti long march dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim. Amien yang datang dengen mengenakan setelan putih-putih tersebut mengaku, di usianya yang sudah tidak muda lagi, dirinya masih suka berjalan kaki.

"Saya ikut long march, meskipun usia saya sudah sekitar 71 tahun, saya memang masih suka jalan," kata Amien.

Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Presiden Joko Widodo tidak melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Amien khawatir, jika Jokowi turut melindungi Ahok, malah akan membuat namanya menjadi buruk di masyarakat.

Sumber: detik.com/merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO