PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN

PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi MUI KH Masduki Baidlawi (tengah), Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Wakil Sekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad usai Mukernas ke-4 MUI di Jakarta, Kamis (19/12/2024) . Foto: CNN

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Proyek Pantai Indah Kapuk 2 () ternyata dianggap banyak mudharatnya oeh Majelis Ulama Indonesia (). Karena itu meminta pemerintah mencabut status program strategis nasional (PSN) itu lantaran banyak mendatangkan mudharat ketimbang manfaat.

Sikap tegas UI itu diputuskan dalam Taujihad Mukernas IV tahun 2024 yang digelar di Jakarta, 17-19 Desember 2024.

" meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 () karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian bunyai keputusan Mukernas dikutip CNN, Jumat (20/12/2024).

Seperti diberitakan, telah diresmikan sebagai PSN pada awal 2024 lalu oleh pemerintah. Kawasan PIK, khususnya , dikembangkan oleh Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Aguan merupakan salah satu investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia tergabung dalam Konsorsium Nusantara yang menggarap Hotel Nusantara di ibu kota baru tersebut.

PSN menjadi sorotan setelah sebuah video beredar memperlihatkan bentrok antara warga dengan kendaraan truk yang hilir mudik dalam proyek tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO