Keganjilan Pagar Laut Misterius

Keganjilan Pagar Laut Misterius Inilah pagar laut misterius yang belakangan menghebohkan masyarakat secara nasional. Pagar itu terbuat dari bambu di Kampung Kohot, Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025). Foto: Kompas

TANGERANG, BANGSAONLINE.com - Kayak dongeng saja. Tiba-tiba ada pagar laut membentang sepanjang 30,16 KM di perairan Tangerang Banten. Pagar laut itu mencaplok 16 desa dan 6 kecamatan. Tapi semua pihak mengaku tak tahu. Termasuk para pejabat setempat. Tentu ini sangat ganjil. 

Tapi di tengah para petinggi negeri yang membisu dan bungkam itu para justru buka suara. Maklum, mereka selama ini tak bisa mencari nafkah karena terhalang pagar misterius itu. Para menuding bahwa pagar misterius itu dibuat oleh pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Yang merupakan Proyek Strategis Nasional ().

Heru, Pulau Cangkir, Kronjo, mengungkapkan pagar terbuat dari bambu yang terpasang di tengah laut itu milik Angung Sedayu Group. Yaitu grup yang kabarnya menggarap proyek PIK 2.

Heru mengetahui itu setelah bertanya kepada tukang yang memasang pagar tersebut. “Kata tukang yang masangnya sekarangkan. mereka ngomong itu untuk . Iya untuk gitu Agung Sedayu (Group), Agung Sedayu,” kata Heru saat ditemui di lokasi, Kamis (9/1/2025) seperti dilansir VOI.id. 

Ia menuturkan bahwa para tukang yang memasang pagar misterius itu berasal dari Ketapang, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Heru memastikan bahwa warganya tidak ada yang ikut serta memasang bambu berbentuk pagar di laut Kabupaten Tangerang. Pasalnya, warga di tempatnya menolak adanya bambu-bambu tersebut.

“Yang masang ya kalau nggak salah para dari Ketapang mau Kalau warga sini nggak ada yang mau,” ujarnya.

Pagar laut itu memang membentang dekat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Seperti ramai diberitakan, proyek itu ditolak sacara massif, baik oleh warga maupun para tokoh nasional.

Tapi kuasa hukum pengembang PIK 2, Muannas Alaidid, membantah tuduhan para itu. “Tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah-fitnah yang selama ini dia lancarkan untuk menekan PIK 2 diduga agar mau membeli empangnya 10 hektar 150 M yang kebetulan masuk pembebasan lahan PIK 2 untuk dijual diluar harga pasaran,” kata Muannas, Jumat (10/1/2025).

Majelis Ulama Indonesia () mengusulkan agar pemerintah mencabut status pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Usulan ini menjadi salah satu poin utama hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan hasil Mukernas tersebut menegaskan, proyek PIK 2 dianggap membawa banyak kemudaratan bagi masyarakat.

" meminta kepada pemerintah mencabut status Program Strategis Nasional, , Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat," kata Rofiqul seperti dikutip dari Antara.

Menurut Rofiqul, rekomendasi ini muncul karena proyek tersebut dianggap tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Ketua Masduki Baidlowi mengatakan sikap menolak PIK 2 karena warisan Presiden Jokowi itu merugikan masyarakat setempat. Diantaranya harga jual tanah yang tiba-tiba anjlok menjadi hanya Rp 50 ribu per meter. "Sikap cukup tegas," kata Masduki di kantor Pusat di Jakarta pada Selasa (7/1).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO