Pelaksana Proyek Box Culvert di depan Pemkab Gresik Terancam Diblacklist

Pelaksana Proyek Box Culvert di depan Pemkab Gresik Terancam Diblacklist Alat berat ketika tengah mengerjakan proyek box culvert dapan kantor Pemkab Gresik. foto: syuhud/bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek box culvert di depan kantor Pemkab Gresik, di jalan Dr. Wahidin SH, Kecamatan Kebomas yang dikerjakan oleh CV. Citra Mandiri tanpa mencantumkan nilai proyek, mendapat reaksi kalangan DPRD Gresik. Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan, para wakil rakyat meminta DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, selaku penanggungjawab proyek agar lakukan tindakan tegas terhadap pelaksana proyek miliaran rupiah tersebut.

Tidak cukup disitu, DPU juga diminta menindak konsultan pengawas yang ditengarai kuat lakukan pembiaran pelaksana proyek tidak mencantumkan nilai proyek dalam papan pengumuman. " Ya harus. DPU harus memberikan tindakan tegas terhadap rekanan tersebut," kata Anggota FPDIP DPRD Gresik, Noto Utomo, Jumat (16/9).

Noto mengaku miris setelah mendengar kalau pihak DPU telah meminta pelaksana proyek box culvert memasang papan nama proyek yang bertuliskan isi proyek tersebut. Mulai proyek itu yang menangani SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) apa, nama proyeknya, lama pekerjaan, nilai anggaran proyek, nama pelaksana dan lainnya.

"Jika benar DPU telah memerintahkan, tapi pelaksana yang tidak mengindahkan, maka pelaksana proyek yang salah," jelas mantan anggota Komisi C DPRD Gresik ini.

Untuk itu, lanjut Noto, pelaksana proyek harus diberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jerah. Bahkan, bila perlu pelaksana proyek dari CV. Citra Mandiri tersebut diblacklist.

"Ya konsekuensinya, kontraktor tersebut tidak dikasih proyek lagi. Bila perlu tidak hanya proyek di lingkup DPU saja. Tapi, juga proyek di SKPD lain yang memiliki proyek fisik," pinta Noto.

Langkah itu, tambah Noto, selain memberikan hukuman bagi rekanan nakal, juga agar tindakan salah itu tidak ditiru oleh kontraktor lain." Saya meminta DPU selaku penanggungjawab proyek box culvert tersebut memberikan hukuman tegas kepada pelaksana," pungkas politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO