Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas

Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas Kondisi jembatan penghubung antara Desa Tenggor - Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang yang belum rampung dikerjakan. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE. com - Proyek pengerjaan jembatan penghubung antara - Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, sudah 3 bulan mandek.

Belum tuntasnya proyek tersebut menuai reaksi dari anggota Komisi III , Arif Rosyidi.

Arif meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik tegas menghadapi rekanan atau pelaksana yang kinerjanya lamban.

"Kadis PUTR dan kabidnya bina marga rasanya kok mau didikte kontraktor nakal. Kontrak pekerjaan sudah lewat dibiarkan karena merasa belum mampu membayar sesuai kontrak perjanjian. Jangan mau didikte rekanan," ucap Arif kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (15/3/2024).

Dia minta kepala DPUTR dan kabid bina marga bersikap tegas kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

"Harusnya kadis dan kabid tetap tegas pada batas waktu pekerjaan sesuai kontrak. Urusan pembayaran kalau ingkar biar digugat oleh kontraktor," tuturnya.

Menurut Arif, kontraktor yang telat atau tak bisa menjalankan pekerjaan sesuai kontrak bisa diberikan sanksi berupa denda, bahkan bisa di-blacklist dari Pemkab Gresik.

"Kontraktor bisa di-blacklist dan dikenakan denda atas kelambatan tersebut," tandasnya.

Arif menambahkan, molornya pekerjaan proyek jembatan penghubung antara Desa Tenggor - Kecamatan Balongpanggang telah merugikan masyarakat.

"Masyarakat akhirnya yang jadi korban atas kurang tegasnya DPUPR," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO