Wabup Moh. Qosim saat membacakan jawaban PU Fraksi terhadap RAPBD-P 2016. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik melalui Wabup Moh. Qosim memberikan jawaban terkait PU (Pandangan Umum) Fraksi terhadap RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)-Perubahan tahun 2016, di ruang paripurna, Rabu (14/9).
Wabup dalam jawabannya menyatakan, bahwa terkait anjloknya pendapatan pada RAPBD-P 2016, disebabkan merosotnya beberapa sektor pendapatan di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
BACA JUGA:
- Lampu Merah dari KPK: Ketua Komisi II DPRD Gresik Sebut Pokir Baru Bisa Jalan Lewat APBD-P
- Wakil Ketua DPRD Gresik Sebut RAPBD 2026 Diproyeksikan Rp3,3 T, Belanja Rp3,4 Triliun
- DPRD Gresik Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Rp539 Miliar di APBD 2026
- DPRD Gresik Dorong OPD Maksimalkan Serapan APBD 2025
SKPD dimaksud di antaranya Dinas Perhubungan yang menangani soal retribusi parkir di tepi jalan umum. Di mana, pasca dibatalkannya Perda (peraturan daerah) tentang parkir berlangganan, pendapatan retribusi parkir tinggal Rp 2,7 miliar dari target Rp 8 miliar lebih.
"Dari pendapatan itu kemudian digunakan untuk operasional 30 persen. Sehingga, pendapatan retribusi parkir tinggal Rp 1,9 miliar," ujar Wabup.
Kemudian, lanjut Wabup, turunnya retribusi IMB (izin mendirikan bangunan) di BPMP (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dari target Rp 105 miliar di tahun 2016, cuma bisa tercapai Rp 75 milair.
Dan, retribusi jasa kepelabuhanan dari target Rp 16 miliar, tidak bisa dipungut pasca keluarnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda (pemerintah daerah) yang mengatur bahwa kepelabuhanan menjadi wewenang pemerintah pusat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




