Eksekusi Rumah untuk Jalan Tol Joker di Kesamben Ricuh, Warga Ancam Bunuh Diri

Eksekusi Rumah untuk Jalan Tol Joker di Kesamben Ricuh, Warga Ancam Bunuh Diri Petugas mengamankan warga yang melawan saat akan eksekusi rumah. foto-foto: RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah ibu-ibu yang rumahnya akan digusur di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten tak bisa menahan air matanya menetes membasahi pipi. Raut wajah kesedihan tampak tak tertahan. Kemarahan dan daya perlawanan sudah tak bisa mereka lakukan.

Rumah yang puluhan tahun mereka tempati tak mungkin dipertahankan. Di depan mereka petugas yang akan menggusur sudah bersiap lengkap dengan peralatannya.

Tak hanya riuh tangisan, sejumlah warga juga melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun sayang, kekuatan mereka tak sebanding dengan jumlah ratusan petugas.

Bahkan 8 orang yang terlibat melakukan perlawanan terhadap petugas ditangkap. Tak bisa lagi mereka memperjuangkan hak kepemilikan rumahnya. Pada akhirnya, pasrah menjadi kata terakhir yang dialami warga.

Itu karena Petugas Pengadilan Negeri (PN) sudah tidak bisa menunda lagi eksekusi rumah warga untuk pengosongan lahan tol - Mojokerto Seksi II di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben dan empat Kecamatan lain, Rabu (31/8). Proses eksekusi tersebut dikawal ketat ratusan aparat gabungan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten .

Adapun lima Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Kesamben dengan rincian 46 bidang berada di Desa Kedungmlati, 39 bidang di Desa Watudakon, 21 bidang di Desa Blimbing dan 3 bidang di Desa Carangrejo. Berikutnya Kecamatan Sumobito di mana terdapat 54 bidang di Desa Kendalsari. Kemudian Kecamatan Tembelang terdapat 5 bidang di Desa Kedunglosari. Kecamatan lainnya adalah Peterongan di mana ada satu bidang di Desa Tengaran dan terakhir 3 bidang di Desa Brodot Kecamatan Bandarkedungmulyo.

(BACA: Siswa PAUD Bingung Tempat Belajar, Sekolahnya Ikut Dieksekusi untuk Proyek Tol Moker)

Pantauan Bangsaonline di lokasi, proses eksekusi diawali di Desa Watudakon Kecamatan Kesamben. Datang dengan membawa sebuah alat berat excavator, petugas langsung dihadang warga.

Di salah satu titik gang, warga sempat melemparkan kotoran manusia ke dekat petugas Polri dan TNI. Tak hanya itu, salah satu warga juga sempat mengancam akan melakukan bunuh diri dengan dua buah elpiji ukuran 3 kilogram yang disiapkan.

"Kami sekeluarga siap mati jika aksi penggusuran tersebut tetap dilaksanakan," ujar Lisbianto alias Dentok, salah satu warga Desa Watudakon.

(BACA: Bawa Kiai untuk 'Bujuk' Korban Tol Joker, Kapolres Catut PCNU)

Petugas tak menggubris dan tetap bergerak menuju ke titik awal eksekusi. Lagi-lagi di tempat itu petugas dihadang dengan jumlah massa lebih banyak. Dengan pengeras suara, polisi meminta agar warga tidak menghalang-halangi jalannya proses eksekusi.

Karena warga tetap bersikukuh mempertahankan tanahnya, sempat terjadi saling dorong antara warga dan polisi. Sejumlah pria yang dianggap memprovokasi warga, diamankan untuk dibawa menjauh dari lokasi dan petugas PN kemudian membacakan surat eksekusi.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO