Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi saat apel persiapaan operasi.
Disebut Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi itu karena markas sektor kepolisian ini berada di Pelabuhan Tanjungwangi. Patut diketahui, Polsek KPT membawahi tiga pelabuhan sekaligus. Selain Pelabuhan Tanjungwangi yang berdampingan dengan markas, juga mengawasi Pelabuhan ASDP dan Pelabuhan Landing Craft Mecin (LCM) Ketapang.
“Pengamanan di tiga kawasan ini terbagi dalam tiga grup jaga. Masing-masing kelompok terdiri dari 11 personil yang bertugas secara bergantian selama sehari semalam. Dari jumlah 9 petugas itu dibagi 2 personil siaga di markas, 2 anggota pengamanan di Pelabuhan Tanjungwangi, 2 aparat berada di Pelabuhan LCM dan 5 lainnya bertugas di Pelabuhan ASDP Ketapang.
“Setiap kendaraan yang hendak masuk maupun keluar pelabuhan kita periksa. Pemeriksaan meliputi SIM, STNK hingga barang bawaan. Khusus truk bak tertutup kita buka, begitupun dengan bagasi bus. Kita harus pastikan tidak ada bahan peledak, narkoba, hewan terlarang maupun dilindungi yang akan dibawa menuju atau balik dari Bali,” tambah Romi.
Ketelitian ini diperlukan untuk menjaga kondusifitas dua pulau berdampingan, yakni Jawa dan Bali. Jawa, kata Kapolsek KPT AKP Sudarmaji, merupakan pulau pandat penduduk yang merupakan pusat pemerintahan NKRI. Sementara Bali merupakan destinasi wisata dunia yang merupakan obyek vital dilindungi.
“Dua pulau ini sama-sama menjadi simbol negara di dunia internasional. Makanya KPT wajib siaga untuk melakukan pengamanan di salah satu pelabuhan terpadat di Indonesia ini,” beber perwira pertama asal Dusun Sagat, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.
Demi kenyamanan saat melintasi Selat Bali melalui Pelabuhan Ketapang, AKP Sudarmaji meminta kepada pengguna jasa penyeberangan agar melengkapi diri dengan identitas kependudukan serta kelengkapan berkendara yaitu SIM dan STNK. Supaya tidak berurusan dengan aparat KPT maka dilarang membawa dan mengangkut barang terlarang.
“Jangan coba-coba menyelundupkan bahan peledak termasuk TNT, miras atau narkoba. Membawa binatang juga ada aturan yang wajib dilakukan. Lengkapi dokumennya agar tidak sia-sia membawa jauh-jauh dari kampung. Jangan pula membawa kendaraan hasil kejahatan karena hampir 99 persen terungkap di Polsek KPT,” tegasnya. (bwi1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




