Vonis Gono-Gini Dianggap Keliru, Pengadilan Agama Blitar Didemo Ratusan Massa

Vonis Gono-Gini Dianggap Keliru, Pengadilan Agama Blitar Didemo Ratusan Massa Lisminingsih dan ratusan massa saat berunjuk rasa di depan kantor pengadilan agama Blitar. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

"Seharusnya kan ada penyesuaian antara fakta hukum dengan SHM, bukan asal ngukur saja," tegasnya.

Setelah berorasi dan melakukan aksi teaterikal, Lisminingsing akhirnya diperbolehkan masuk oleh pihak Pengadilan Agama untuk bermediasi.

Namun mediasi tersebut terpaksa dihentikan tanpa menghasilkan putusan apapun. Sebab, Lisminingsih histersi lantaran merasa tidak puas dengan penjelasan pihak Pengadilan Agama.

Sementara Munasik Humas Pengadilan Agama Blitar mengatakan semua tahapan sudah dilalui melalui proses hukum. Sehingga, keputusan Pengadilan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan tidak bisa diubah-ubah.

Pihaknya pun mempersilakan untuk pihak Lisminingsih menempuh upaya hukum dengan mengajukan keberatan jika ada urusan yang tidak sesuai. "Jika merasa ada yang tidak sesuai silahkan saja menempuh upaya hukum. Namun yang pasti kita di sini sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO