Pengajuan Perceraian Tinggi, Ribuan Wanita di Blitar Bakal Menjanda

Pengajuan Perceraian Tinggi, Ribuan Wanita di Blitar Bakal Menjanda Humas Pengadilan Agama Blitar, Muhammad Fadli.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ribuan wanita di bakal segera menyandang status janda. Pasalnya di wilayah Kabupaten dan Kota sejak Januari hingga Juli, tercatat sudah ada 1.841 pengajuan perceraian, ke Pengadilan Agama (PA) .

"Dari 1.841 pengajuan yang masuk, sebanyak 1.129 merupakan pengajuan cerai gugat. Atau pengajuan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan. Sedangkan 712 sisanya merupakan pengajuan cerai talak oleh pihak pria," jelas Humas Pengadilan Agama , Muhammad Fadli, Rabu (1/8/2018).

Menurut dia, kasus cerai di disebabkan berbagai faktor. Banyak alasan yang membuat pasangan suami istri yang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya. Jika dilihat dari pihak wanita, perceraian lebih disebabkan karena faktor ekonomi. Apalagi banyak di antaranya berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi.

Sehingga salah satu pihak memutuskan untuk bercerai dengan meminta bantuan dengan pihak pengacara. Sementara jika dilihat dari sisi suami, banyak yang mengajukan cerai dengan alasan sudah tidak ada kecocokan.

"Alasan pasutri ini memilih bercerai macam-macam, mulai faktor ekonomi hingga faktor ketidak cocokan yang membuat ada pihak ketiga sehingga menyulut perceraian," imbuhnya.

Muhammad Fadli menambahkan, saat ini proses pengajuan cerai tersebut sudah ada yang terselesaikan serta juga ada yang masih dalam proses persidangan.

Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten angkat bicara. MUI menyarankan agar wanita yang sudah berumah tangga untuk berpikir dua kali ketika akan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW), agar tidak terjadi perceraian karena pihak istri bekerja menjadi buruh migran.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO