Haris Azhar Mau Buka-bukaan Soal Mafia Narkoba Asal Dibekingi Jokowi

Haris Azhar Mau Buka-bukaan Soal Mafia Narkoba Asal Dibekingi Jokowi Haris Azhar memberikan keterangan seputar testimoni Freddy Budiman di Kantor KontraS

Menurut Kapolri, keterangan pengacara Fredi Budiman juga tidak ditemukan informasi yang dimaksudkan Haris Azhar tersebut.

Kapolri menilai informasi yang disampaikan Haris Azhar tersebut, bukan merupakan alat bukti karena tidak menyebutkan nama. Dia menjelaskan yang dimaksudkan sebagai alat bukti dalam suatu perkara yakni transaksi, keterangan ahli, surat atau petunjuk, serta keterangan terdakwa dalam persidangan.

Kalaupun disebut sebagai petunjuk, lanjut dia, maka harus ada kesesuaian antara alat bukti satu dengan yang lain. Menurut dia, informasi yang disampaikan tersebut nilainya untuk kepentingan penyelidikan, bukan penyidikan.

"Kita bukan antikritik. Agar publik paham, informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah," ucap Kapolri menegaskan.

sendiri, lanjut dia, telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum. Kapolri juga telah memerintahkan Inspektur Pengawas Umum untuk memimpin langsung tim tersebut.

"Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," tuturnya.

Dia menegaskan jika informasi tersebut dianggap benar dan ditemukan kebenarannya, tentunya akan diproses hukum. Namun, lanjut dia, jika memang tidak benar, maka katakan pula kalau tidak benar.

"Jangan sampai setelah investigasi maksimal dilakukan ternyata tidak benar, tetapi karena sudah dianggap sesuatu yang benar, kami dianggap menutupi," ujarnya.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menilai tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar hasil wawancaranya dengan terpidana mati Fredi Budiman seperti bola liar. Jaksa Agung menyebut, munculnya tulisan itu menjadi riak-riak kecil karena adanya informasi yang terlambat disampaikan kepada pihaknya.

"Sekarang kan kesannya seperti bola liar," kata Prasetyo.

Jaksa Agung mempertanyakan kenapa pengakuan itu baru sekarang disampaikan, setelah eksekusi mati dilaksanakan.

"Tapi sejak awal saya ikuti perkembangan berita ini dan sejak awal juga saya mendukung sepenuhnya untuk kasus ini diungkapkan. Tapi tentunya saya harapkan yang memberikan informasi meskipun informasi itu katanya dari gembong Fredi Budiman, tentunya harus bisa menyampaikan bukti-buktinya supaya nantinya memudahkan untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini," paparnya.

Terlebih lagi, kata dia, informasi itu didapatkan sejak 2014. "Kenapa baru disampaikan sekarang," ucapnya, mempertanyakan.(ant/yah/tic/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO