Persetujuan Proyek Umbulan Batal Diteken, 7 Fraksi DPRD Jatim Minta Ditunda

Persetujuan Proyek Umbulan Batal Diteken, 7 Fraksi DPRD Jatim Minta Ditunda Abdul Halim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski Legal Opinion (LO) dari Kejati Jatim sudah turun no. B4300/0.5/V/GS/07/2016 terkait proyek Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) air , namun tujuh fraksi dari sembilan fraksi yang ada minta dilakukan penundaan. Alasannya, karena mereka akan melakukan pembahasan ditingkat partai dan internal fraksi. Akibatnya proyek air bersih batal diteken hari ini, Jumat (22/7).

Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Halim menegaskan sebenarnya salah satu penundaan yang dilakukan oleh delapan fraksi selain demokrat klausulnya ada pada LO Kejaksaan. Dengan munculnya LO tersebut, sebenarnya sudah tidak ada masalah soal SPAM . Namun karena ini soal politik, karenanya harus dilakukan pembahasan ditingkat partai dan di internal faksi.

"Sebenarnya salah satu klausul ada pada LO. Namun karena LO sudah keluar, maka sebenarnya tidak ada masalah lagi. Tinggal sekarang kita menyamakan persepsi baik di partai maupun fraksi. Karenanya kita minta penundaan kesepakatan, paling tidak satu minggu lagi yang akan dituangkan dalam Pendapat Akhir Fraksi (PA) saat rapat paripurna tanggal 29 Juli," papar pria yang juga Anggota Komisi D DPRD Jatim, saat ditemui usai rapat pimpinan DPRD Jatim, seperti dikutip HARIAN BANGSA, Jumat (22/7).

Terpisah, Ketua Fraksi PPP Jatim, Musyaffa’ Noer sebagai ketua fraksi pihaknya meyakini jika proyek SPAM tidak masalah lagi senyampang dengan turunnya LO dari Kejati. Termasuk fraksinya langsung menerima tanpa melakukan penundaan. Karenanya, pihaknya yang juga sebagai ketua partai sudah melihat dampak positif dari proyek tersebut kepada masyarakat Jatim.

"Jadi untuk saya pribadi dan partai sudah tidak ada masalah. Karenanya, sebagai ketua partai dan fraksi, saya melihat dampak positifnya lebih besar ketimbang negatifnya kepada masyarakat Jatim. Sebagai representasi dari PPP saya menyetujui proyek tersebut," ujar anggota Dewan asal daerah pemilihan Madura itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Soenarjo mengakui jika persetujuan proyek sebenarnya dijadwalkan Jumat ini (22/7), namun hasil rapat pimpinan akhirnya disepakati untuk ditunda dengan alasan masing-masing fraksi minta waktu untuk menyosialisasikan ke internal fraksi dan partai.

"Akhirnya kita sepakat paripurnanya persetujuan SPAM Jum'at mendatang,"papar politisi asal Partai Golkar Jatim ini. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO