Wali Murid di Gresik Sambut Baik SE Mendikbud Soal Hari Pertama Sekolah

Wali Murid di Gresik Sambut Baik SE Mendikbud Soal Hari Pertama Sekolah Para siswa di Gresik saat perayaan Hari Anak Nasional beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keluarnya SE (Surat Edaran) Nomor 4 Tahun 2016 dari Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) tentang disambut suka cita para wali murid di Kabupaten Gresik. SE tersebut menyatakan bahwa orang tua siswa (wali murid), bisa mengantarkan anak sekolah di hari pertama masuk, Senin (18/7). Terlebih, mereka yang bekerja sebagai PNS(Pegawai Negeri Sipil).

"Kami menyambut baik SE Mendikbud tersebut," kata Agus Dwi, salah satu wali murid SDN 2 Sidokumpul Kecamatan Gresik, Minggu (17/7).

"Kebahagiaan orang tua saat mengantar anak pertama masuk sekolah yang dikuatkan dengan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2016 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang HPS, kami sambut gembira," imbuhnya.

Dijelaskan dalam Surat Edaran Mendikbud, bahwa aparatur sipil daerah didorong untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama. Mereka diberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengatar anaknya ke sekolah, sehingga mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua.

SE Mendikbud RI ini bertujuan untuk mengampanyekan . Serta untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.

Hal serupa diutarakan salah satu Guru SDN 2 Sidokumpul, Drs. Lasmirin. "Kami bersama pihak sekolah menyambut baik SE Mendikbud RI tentang HPS, karena dengan demikian anak akan lebih percaya diri jika disampingnya ada orangtua," katanya.

"Kami juga akan bisa interaksi langsung dengan orangtua, sudah saatnya kebersamaan pihak sekolah dan orangtua ikut mengiringi proses belajar mengajar di sekolah, sehingga apa yang menjadi kendala sekolah akan dirasakan pula oleh orangtua," sambungnya.

Ditambahkan dia, pada dasarnya pihaknya siap memberikan pembelajaran yang terbaik bagi siswa. Namun kepedulian orang tua juga harus ikut mendukung proses tersebut. Bentuk kepedulian itu di antaranya, pertemuan-pertemuan rutin antara orang tua, guru, kepala sekolah dan pihak lain.

Di dalam pertemuan itu, sekolah bisa menjelaskan visi dan misi pembelajaran. Dan orang tua bisa menjelaskan perkembangan pembelajaran anak mereka di rumah. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO