15 PNS Pemkab Situbondo Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

15 PNS Pemkab Situbondo Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto saat melakukan sidak di Dinas Pendidikan, Senin (11/7). foto: HADI PRAYITNO/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab Situbondo kedapatan bolos pada hari pertama masuk kerja pasca liburan lebaran, Senin (11/7). Hal ini diketahui saat Bupati dan Wakil Bupati Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari 15 PNS yang bolos, rinciannya 7 orang di antaranya dari instansi Satpol PP, 3 orang dari kesekretariatan DPRD, 2 orang dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH), dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) serta instansi Perpustkaan daerah masing-masing satu orang.

“Kita sengaja melakukan sidak di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Sidak ini dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur negara di lingkungan pemkab Situbondo,” tandas Wabup H Yoyok.

Selain itu, sambung Wabup H Yoyok, sidak PNS juga dilakukan berdasarkan surat edaran (SE) dari Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB). Dalam SE itu disebutkan setiap daerah dalam hal ini Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati diperintahkan melakukan pemantauan terhadap PNS pada hari pertama masuk kerja, sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Wabup menambahkan, 15 pegawai yang bolos kerja akan mendapatkan sanksi. Menurutnya, ada beberapa sanksi yang bisa diberikan, seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, serta teguran tertulis dari bupati.

Selanjutnya, Yoyok menegaskan hasil sidak nantinya akan dilaporkan kepada Menpan RB. Hal itu sesuai dengan permintaan pihak kementerian agar kita melaporkan hasil sidak. (had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO