Hibah Pesantren Tidak Cair, Kiai-Kiai Sepakat Gugat Bupati Situbondo

Hibah Pesantren Tidak Cair, Kiai-Kiai Sepakat Gugat Bupati Situbondo Suasana diskusi para kiai pesantren penerima hibah di kediaman Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdhor.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kiai pondok pesantren (ponpes) penerima program hibah yang kini dihapus oleh Bupati Situbondo, sepakat menempuh jalur hukum, apabila pemkab tidak mencairkan bantuan hibah.

Kesepakatan itu mengemuka dalam kegiatan silaturrahim Forum Koordinasi Pondok Pesantren (Forkopontren) dengan berbagai lembaga, seperti PCNU, Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (Jatman), Forum Peduli Situbondo (FPS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Silaturrahmi ini dilaksanakan di kediaman Habib Muhammad Abu Bakar Al Muhdhor, Dawuhan Kecamatan Situbondo, Senin (9/6/2025) malam.

Kiai yang disepuhkan, KH Jaiz Badri Masduki, menekankan pentingnya perjuangan kebenaran, termasuk dalam hal memperjuangkan hak terkait bantuan hibah yang telah dijanjikan, kemudian dihapus oleh Bupati Situbondo.

"Bagian dari kemunkaran adalah menyalahi janji," cetus KH. Jaiz Badri Masduki

Ketua FPS, Zainuri Ghazali, sebagai pihak yang diberi amanat para kiai menegaskan akan konsisten memperjuangkan hak pesantren.

Ia mengungkapkan bahwa FPS sudah mengirimkan surat untuk hearing ke DPRD dengan mengundang Bupati Situbondo.

"Kalau (bupati) tidak hadir, hak rakyat yang menilai," ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO