Sekolah 6 Hari di SDI Terpadu An-Nadwah Tetap Berlanjut, Wali Murid Tolak Kebijakan Pemkab Situbondo

Sekolah 6 Hari di SDI Terpadu An-Nadwah Tetap Berlanjut, Wali Murid Tolak Kebijakan Pemkab Situbondo SD Islam Terpadu An Nadwah, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Pemkab Situbondo yang menerapkan sistem sekolah 5 hari mendapat penolakan. SD Islam Terpadu An-Nadwah, yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nadwah, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, tetap mempertahankan sistem 6 hari sekolah berdasarkan kesepakatan wali murid.

Pengasuh Ponpes An Nadwah, KH. Zainul Muin Husni, mengonfirmasi bahwa keputusan ini didasarkan pada rapat komite sekolah. 

"Laporan kepala sekolah kepada saya tadi pagi. Berita acara rapat komite ada lengkap dengan tanda tangan para orang tua dan wali," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan beberapa alasan di balik penolakan para orang tua dan wali murid terhadap kebijakan lima hari sekolah, seperti tidak adanya dasar hukum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

"Suatu kebijakan tanpa payung hukum itu lebih merupakan interes pribadi dan, dengan demikian, menjadi tidak bijak," katanya.

Selain itu, kebijakan terkait dinilai memberi lebih banyak waktu bagi anak-anak untuk bermain tanpa pengawasan orang tua, karena para orang tua bekerja di akhir pekan. 

"Itu artinya bahwa anak-anak akan mempunyai tambahan waktu untuk bermain tanpa pengawasan orang tua," ucapnya.

Ia juga menekankan, penerapan 5 hari sekolah berpotensi mengurangi jam efektif pembelajaran dan mengancam eksistensi sekolah agama yang biasanya berlangsung sore hari.

"Alasan keempat, selama ini enam hari sekolah sudah berjalan dengan baik dan tidak ada komplain apa-apa, kenapa mesti diubah?," tuturnya.

Tak hanya itu, diungkapkan bahwa beberapa kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang pernah menerapkan kebijakan serupa akhirnya kembali ke sistem enam hari sekolah. 

"Ngapain di sini malah mau mencoba sesuatu yang telah terbukti gagal di tempat lain," cetusnya.

Menurut Kiai Zainul, pihak Koordinator Pendidikan Kecamatan Banyuglugur telah melakukan monitoring terhadap sekolah dan menyatakan dukungan atas kesepakatan tersebut. 

"Dia memuji kesepakatan tersebut dan menyatakan siap mendukung," pungkasnya. (sbi/mar)