
SITUBONDO, BANGSONLINE.com - DPRD Situbondo secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Kamis (19/6/2025).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut menjadi bukti konkret terjalinnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah.
"Alhamdulillah diterima semua. Saya secara politik didukung oleh 70 persen lebih," ucapnya.
Ia menegaskan, RPJMD kali ini merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat.
"Sebelum kita bahas, kita dengarkan dari masyarakat," tuturnya.
Rio menekankan, dokumen RPJMD yang baru disahkan tersebut menjadi titik balik untuk perubahan struktur anggaran yang lebih berbasis pada kebutuhan riil.
"Saya sampaikan Situbondo naik kelas, semuanya ya harus berubah. Dari struktur anggarannya harus berbasis dengan kebutuhan," ujarnya.
Ia juga menargetkan penurunan angka kemiskinan di Situbondo secara signifikan selama masa lima tahun mendatang.
"Kemiskinan lima tahun ini turun dari 11 persen ke 9 persen," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyebutkan bahwa pengesahan RPJMD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah bersama DPRD pasca-Pemilu Kepala Daerah.
"Tentunya dalam pembahasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ucapnya.
Ia menambahkan, Perda RPJMD ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan Kabupaten Situbondo untuk lima tahun ke depan.
"Karena disetujui oleh kedua belah pihak, DPRD dan Pemerintah Daerah, maka ini menjadi visi misi daerah," imbuhnya.
Ditegaskan olehnya, DPRD Situbondo bakal menjalankan peran pengawasan secara aktif terhadap implementasi program-program dalam RPJMD tersebut.
"Ke depannya, DPRD wajib untuk mengawal implementasi RPJMD untuk lima tahun ke depan," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait target pengentasan kemiskinan, ia menilai bahwa penurunan dari 11 persen menjadi 9 persen dalam lima tahun adalah langkah yang realistis dan progresif.
"Kita lihat tren penurunan angka kemiskinan di lima tahun sebelumnya, dan ternyata itu realistis," pungkasnya. (adv/sbi/mar)