Dimediasi Selama 2,5 Jam, Kasus Pencubitan Siswa oleh Guru di Sidoarjo Berakhir Damai

Dimediasi Selama 2,5 Jam, Kasus Pencubitan Siswa oleh Guru di Sidoarjo Berakhir Damai Wabup Sidoarjo H. Nur Ahmad Saifudin menujukkan surat kesepakatan perdamaian dengan antara orang tua SS, Yuni Kurniawan (sebelah kanan Wabup) dengan Samhudi, Guru SMP Raden Rahmad (sebelah kiri Wabup). foto: istimewa

Kesepakatan damai ini ditandai dengan salaman antar kedua belah pihak dan daling bermaafan, kemudian dilanjutkan foto bersama.

Dengan ini, Yuni Kurniawan, orang tua SS, telah sah mencabut pelaporan dari Polsek Balong Bendo. Pencabutan laporan karena sudah ada kesepakatan damai itu akan ditembuskan ke Kajari Sidoarjo, HM. Sunarto SH dan Ketua Pengadilan Nageri Sidoarjo, Ifa Sudewi SH serta Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Proses persidangan di PN Sidoarjo sendiri sebenarnya mencapi agenda pembacaan tuntutan. Sidang tersebut bakal digelar usai lebaran, tepatnya tanggal 14 Juli 2016 mendatang.

Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Saifudin merasa berayukur atas perdamaian yang sudah dibuat keaepakatan kedua belah pihak. "Alhamdulillah, ada titik temu dalam kasus ini dan terseleseikan secara baik," katanya usai mediasi.

Cak Nur-sapaan akrabnya menyatakan, pihaknya tidak ingin kasus ini menjadi berlarut-larut, sehingga pihaknya berupaya memediasi kedua belah pihak agar kasus ini secepatnya selesai.

Senada dengan Wabup, Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto juga mengaku bersyukur kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. "Saya bersyukur kasus ini tidak berlanjut," ujarnya.

Sementara, Serka Yuni Kurniawan orang tua SS menyatakan bahwa momentum ini sudah ditunggu-tunggunya. Terlebih, saat ini bulan suci ramadhon yang merupakan waktu untuk menahan diri, di mana persoalan yang menimpa anaknya sudah terselesaikan dengan baik.

"Persoalan ini sudah selesai dengan perdamaian," ujarnya anggota Kodim 0817 Gresik itu.

Pria yang juga pernah berdinas di Kodam V Brawijaya itu juga bergembira lantaran puteranya bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO