Somin, Kusnan dan Wario saat menceritakan kronologi penyerobotan lahan di balai wartawan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE
“Kami diberi oleh orang yang mengaku pemilik tanah tadi sebesar Rp 500 ribu, sedangkan kami tetap menolak. Tapi sebagian ada yang menerima karena takut dilaporkan pada polisi,” ungkap Somin.
Somin, Warjo dan Kusnan lebih memilih menolak sodoran uang dari kepala Desa Temaji. Pasalnya, mereka takut kehilangan mata pencahariannya yang setiap hari digarap.
Para petani menduga lahan itu sudah diklaim oleh satu orang pemilik lantaran ada maksud. Selain luas, lahan tersebut juga strategis sebagai akses jalan menuju pabrik PT Semen Indonesia. Bahkan, saat ini para pekerja dan kendaraan milik pabrik PT Semen Indonesia sudah lalu lalang melewati lahan tersebut.
“Ya mungkin tempatnya strategis, jadi ada orang yang ingin menguasai lahan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui selulernya membenarkan jika adanya tiga orang yang diperiksa atas laporan dugaan penyerobotan lahan. Pada pemeriksaan tersebut penyidik mengklarifikasi sejarah penggunaan lahan oleh petani. Selain memeriksa petani, kepolisian juga bakal memeriksa pihak BPN dan Desa. Dari pemeriksaan tersebut nanti baru dapat disimpulkan hasilnya.
“Ini masih tahap proses pemeriksaan, tapi kami juga belum tahu kepemilikan sertifikat itu dari mana,” kata Suharta.
Terpisah, Kepala Desa Temaji, Eko Setyo Cahyono belum bisa memberikan keterangan. Saat para wartawan mencoba menghubungi via selulernya, yang bersangkutan belum menjawab. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




