GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menyikapi serius Kian menjamurnya bangunan sarana perekonomian yang sudah berdiri di Kabupaten Gresik dan beraktivitas, namun tidak kantongi izin. Seperti rumah kos, property, pergudangan, pabrik, ruko (rumah toko), perkantoran, dan tempat sarana ekonomi lain.
Komisi A DPRD Gresik, yang membidangi perizinan memberikan atensi besar masalah tersebut. Sebab, banyak sarana ekonomi yang liar alias tidak berizin, mengakibatkan pendapatan Pemkab Gresik losing (kehilangan) sangat besar.
BACA JUGA:
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
- Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
- Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
"Jelas. Komisi A jelas menaruh perhatian besar atas banyaknya sarana perekonomian yang tidak berizin tersebut," kata Anggota Komisi A DPRD Gresik, Suberi, kemarin.
Menurut Suberi, menjamurnya sarana perekonomian yang tidak kantongi izin, tapi sudah beraktivitas, membuat beberapa sektor pendapatan Pemkab Gresik hilang.
Dampaknya, target pendapatan tidak bisa tercapai. Sebagai contoh pendapatan sektor IMB(Izin Mendirikan Bangunan).
Salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditangani BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) ini, pada saat pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015 ditarget sebesar 175 miliar.
Kenyataannya, hanya mampu memberikan sumbangsi Rp 80,4 miliar atau 49,99 persen. " Ini kan konyol, " cetus politisi senior Partai Demokrat asal Kecamatan Sidayu ini.
Sumber permasalahannya adalah, karena banyak diketemukan bangunan sarana ekonomi seperti perumahan, ruko, perkantoran dan pergudangan di kawasan industri sudah berdiri, tapi belum dilengkapi dokumen IMB. "Makanya persoalan tersebut harus cepat ditangani, " jelasnya.