JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DKI Jakarta menyatakan mundur dari kepengurusan. Mereka menolak keputusan partai besutan Wiranto itu yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Para politisi Hanura yang memutuskan keluar dari kepengurusan tersebut di antaranya adalah Wakil Ketua DPD Hanura Bidang Pembinaan Legislatif Eksekutif DKI Bustami Rahawarin dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rachmat HS.
BACA JUGA:
- Didesak para Aktivis NU dan Masyarakat, Waketum Barikade Gus Dur Nyaleg untuk Tekankan 3 Program
- Gus Barra Dapat Rekom dari 3 Partai untuk Maju Pilbup Mojokerto
- Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan Minta Ada Sanksi Pidana untuk Pelanggar Pajak
- Target Kursi Maksimal di Pemilu 2024, Hanura Kabupaten Mojokerto Kobarkan Semangat Kemenangan
Bustami Rahawarin mengatakan Hanura telah melanggar mekanisme partai karena mengusung Ahok sebagai calon gubernur tanpa melakukan rapat pimpinan dengan mekanisme melibatkan pengurus ranting partai yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Harusnya mekanismenya sesuai dengan ranting partai, di mana harus ada rapat dengan kader di kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan barulah ke pusat," kata Bustami di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (27/3).
Menurutnya, rapat yang dilakukan Partai Hanura pada Kamis 24 Maret 2016 hanyalah komunikasi kepada anggota, bukan rapat pimpinan membahas pengusungan Ahok sebagai kader partainya.
"Sebenarnya rapat pimpinan daerah (Rapimda) itu, tapi tidak sesuai, karena apa? Tidak bertanya kepada 305.045 anggota Hanura terlebih dahulu. Saya gak tahu rapat, rapat apa? Tiba-tiba diajak rapat, eh besoknya sudah deklarasi," ungkapnya.