Nongkrong saat Jam Sekolah, 8 Pelajar di Tuban Digaruk Satpol PP

Nongkrong saat Jam Sekolah, 8 Pelajar di Tuban Digaruk Satpol PP Para pelajar yang ketahuan nongkrong saat diangkut ke truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara asyik nongkrong dan bermain kartu domino di sebuah cafe di jalan Pramuka, 8 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ternama di Tuban digaruk satuan polisi (satpol) Pamong Praja (PP), Rabu (23/3).

Saat dirazia, 8 pelajar ini masih berseragam sekolah. Razia tersebut dilakukan karena para siswa nongkrong pada saat jam pelajaran.

Plh Kepala Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, razia pelajar tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.27 WIB. Menindaklanjuti adanya laporan itu 20 personil langsung diterjunkan ke lokasi. Kemudian, didapati 8 pelajar berseragam sekolah sedang nongkrong dan sedang main kartu. Delapan pelajar teresebut masing-masing berinisial, JP, FAM, CW, NT, MR, AA, HA dan DC yang berasal dari 3 sekolah yang berbeda. Untuk pemeriksaan, para pelajar langsung diangkut ke truk satpol pp dibawa ke kantor.

“Pelajarnya tidak hanya laki-laki, perempuan juga ada,” bebernya kepada wartawan

Wadiono menambahkan, selain dilakukan pendataan pada pelajar yang terjaring razia. Petugas bakal memanggil guru Bimbingan Konseling (BK). Pasalnya, pelajar tersebut nongkrong di warung atau cafe saat jam sekolah. Sikap dan perilaku ini segera ditindaklanjuti karena melanggar peraturan daerah (perda) nomor 2/2013 tentang sistem pendidikan di Kabupaten Tuban.

“Guru BK akan dipanggil, karena pelajar tersebut nongkrong di cafe saat jam sekolah dan memakai seragam sekolah,” tegasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO