Pil Dextro. foto: ilustrasi
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Selasa (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan personel Polres Jember disebar di kawasan Terimanal Tawang Alun untuk melaksanakn razia premanisme dan narkoba.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Jember Kompol Kusen Hidayat ini menurunkan sekitar 80 personel terdiri atas Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satreskoba, Satbinmas, Provos dibantu Polsek Kaliwates, Rambipuji dan Sukorambi.
BACA JUGA:
- Operasi Zebra Semeru 2025 di Jember Didominasi Pelanggar Pemotor Tak Pakai Helm
- Implementasikan Perda No. 8 Tahun 2025, Pemkab Jember Intensifkan Razia Pengemis dan Pengamen
- Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
- Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi
Kompol Kusen kepada wartawan menjelaskan, pelaksanaan razia ini sasaran utama adalah premanisme dan narkoba. Namun Kusen menambahkan, tidak memungkiri saat di lapangan petugas tidak hanya akan fokus ke dua hal tersebut.
"Target sasaran jelas premanisme dan narkoba, tapi di lapangan pasti ada tindak kriminal yang lain, itu juga akan kita ringkus," katanya.
"Kita lihat saja nanti hasilnya, siapa tahu memang mendapati pengedar sabu di sekitar sini," cetus Kuse
Setelah hampir 2 jam, statement Kusen menjadi kenyataan. Petugas berhasil menjaring total 13 orang, 1 di antaranya adalah pengedar atau penjual obat terlarang jenis dextro dan trex.
Sedangkan 5 orang diamankan karena tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), lalu 4 orang dibekuk pada saat sedang mengamen, dan 3 lainnya sedang pesta miras (minuman keras).






