Hal senada juga diungkapkan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta. Ia menilai manajemen BPJS Kesehatan selama ini dianggap gagal dalam meletakkan sasaran utama hingga terjadi defisit.
"BPJS cenderung lebih pencitraan. Perspektif manajemennya masih lemah, padahal untuk kondisi tertentu bisa kerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L)," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap pemerintah bersama pihak-pihak terkait wajib duduk bersama membahas polemik yang ada. Dengan demikian hal itu tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.
Sementara itu M Iksan, Kepala Komunikasi Publik BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan memperbaiki manajemen BPJS Kesehatan yang dianggap sebagai pemicu minimnya pelayanan terhadap masyarakat.
Ia membantah penyesuaian iuran dilakukan tergesa-gesa tanpa berdasarkan hasil pertimbangan yang sesuai dengan angka keekonomian yang pas. Perhitungan aktuasi misalnya, untuk PBI sebesar Rp 27.500 per kepala. "Angka itu sudah hasil pertimbangan, mengenai masukan perbaikan pelayanan akan kami tingkatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




