Rencana Grand Opening Pasar Turi Baru, Wali Kota Diminta Hentikan

Rencana Grand Opening Pasar Turi Baru, Wali Kota Diminta Hentikan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersikap tegas pada investor Baru, PT Gala Bumi Perkasa (GBP). Selama ini dinilai banyak melakukan pelanggaran namun tetap akan melakukan grand opening pada tanggal 18 Maret mendatang.

“Risma itu harusnya tegas. Karena banyak sekali pelanggaran kontrak kerja sama antara Gala Bumi (PT GBP) dengan Pemkot,” kata Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius, Rabu (9/3).

Awey, sapaannya, dengan tegas meminta Tri Rismaharini menghentikan rencana grand opening Baru pada 18 Maret mendatang. Pihaknya siap memback up jika Risma tetap takut. Sebab, pembangunan pasar turi tersebut menabrak beberapa kontrak kerjasama dengan Pemkot.

Politisi partai Nasdem mengungkapkan, pelanggaran kontrak kerjasama itu meliputi, desain gedung. Selain banyak perubahan tata letak stan, sesuai kesepakatan dengan Pemkot, Baru akan dibangun enam lantai, tapi nyatanya menjadi sembilan lantai. Perubahan lay out dan lantai ini tanpa ada perbaruan kontrak.

Tidak cukup hanya itu, selain melanggar kontrak dengan Pemkot, PT GBP juga mengubah kesepakatan secara sepihak dengan pedagang. Servis chas yang semula Rp 75 ribu per meter persegi, menjadi Rp 100 ribu. Praktis, perubahan ini sangat merugikan pedagang. Apalagi pedagang terus didesak menyelesaikan sisa pembayaran.

Awey menerangkan, perjanjian awal pedagang hanya membayar 20 persen dari nilai stan, sisanya dilunasi setelah pembangunan selesai. Praktiknya, pedagang dipaksa menyicil pelunasan 80 persen. Keputusan sepihak ini jika tidak diikuti, uang muka 20 persen akan hangus.

“Jadi kalau demikian (dipaksa membayar sisa) tidak salah kalau saya katakan pembangunan pasar tersebut modalnya dari pedagang, itu bisa berdiri karena pakai uang pedagang,” tegas dia.

Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron menambahkan, pembangunan pasar tersebut menghilangkan gorong-gorong. Sesuai dengan perjanjian, di dasar gedung harus memiliki gorong-gorong. Ketika saluran air itu tidak ada, maka pasar turi berpotensi banjir saat hujan lebat.

“Penghilangan gorong-gorong ini tidak diketahui Pemkot. Apapun alasan investor, kalau meniadakan saluran air itu tidak benar,” tegas dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO