LSM Lira Desak Bupati Pasuruan Tutup Tambang yang Diduga Ilegal di Desa Cengkrong

LSM Lira Desak Bupati Pasuruan Tutup Tambang yang Diduga Ilegal di Desa Cengkrong Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (dua dari kanan) saat menerima laporan dari Wagub Lira

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - LSM Lumbung Informasi Rakyat () meminta Bupati , Rusdi Sutejo segera menutup aktivitas di Desa Cengkrong, Paserpan.

Menurut Wakil Gubernur , Ayik Suhaya saat audiensi, aktivitas di kawasan tersebut meresahkan masyarakat.

"Kedatangan kami ke sini meminta Bapak Bupati agar tambang ilegel itu segera ditutup " kata Ayik, kepada HARIAN BANGSA di Gedung Putih, Pemkab (06/08/2025).

Ayik menuturkan, tersebut juga merusak infrastuktur desa setempat dan tidak ada tanggung jawab dari pengelola tambang.

"Kalau tidak ada izin, artinya tidak ada retribusi dan PAD yang masuk ke kas daerah," ungkapnya.

Menurut Ayik, jika tambang tersebut resmi, tentu akan ada kontribusi dalam bentuk pajak dan CSR (Corporate Social Responsibility). 

Namun bila ilegal, keberadaan tambang tidak akan terdata dan tak memberi manfaat pada masyarakat.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO