Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (dua dari kanan) saat menerima laporan dari Wagub Lira
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) meminta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo segera menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Cengkrong, Paserpan.
Menurut Wakil Gubernur Lira, Ayik Suhaya saat audiensi, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut meresahkan masyarakat.
"Kedatangan kami ke sini meminta Bapak Bupati agar tambang ilegel itu segera ditutup " kata Ayik, kepada HARIAN BANGSA di Gedung Putih, Pemkab Pasuruan (06/08/2025).
Ayik menuturkan, tambang ilegal tersebut juga merusak infrastuktur desa setempat dan tidak ada tanggung jawab dari pengelola tambang.
"Kalau tidak ada izin, artinya tidak ada retribusi dan PAD yang masuk ke kas daerah," ungkapnya.
Menurut Ayik, jika tambang tersebut resmi, tentu akan ada kontribusi dalam bentuk pajak dan CSR (Corporate Social Responsibility).
Namun bila ilegal, keberadaan tambang tidak akan terdata dan tak memberi manfaat pada masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




