2 Pencuri HP Milik Driver Ojol di Surabaya Ditangkap, Ngaku 9 Kali Beraksi dengan TKP Berbeda

2 Pencuri HP Milik Driver Ojol di Surabaya Ditangkap, Ngaku 9 Kali Beraksi dengan TKP Berbeda Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencuri ponsel atau handphone milik pengemudi ojek online (ojol) diamankan Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo.

Mereka adalah DD alias Dani (34) warga Tanah Merah Bangkalan dan WCP alias Wahyu (21) warga Ngagel Surabaya.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini berkeliling dulu mencari sasaran para pengendara ojek online yang terlihat lelah dan beristirahat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastyana Yana didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu M. Suyudi, Rabu (6/8/2025).

“Dua pelaku copet atau pencurian handphone ini ada dua pelaku dan berhasil kita tangkap di Sekitaran Jl. Raya Ngagel. Kedua pelaku setidaknya telah 9 kali melakukan aksi setpengambilan handphone yang posisinya berada di samping korban,” ujarnya.

Kedua pelaku terlacak usai polisi mengidentifikasi nomor polisi motor sarana Yamaha yang digunakan pelaku berbekal rekaman CCTV. Motor sarana tersebut terdeteksi atas nama Dani dengan alamat di tanah merah.

“Setelah menemukan identitas motor sarana pelaku, kemudian kanit Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan kepada Dani, berlanjut menangkap terhadap Wahyu,” urai Kapolsek Tenggilis Mejoyo.

Dari pemeriksan yang dilakukan kepada kedua pelaku, setidkanya mereka mengaku telah mencopet dan curi handphone sebanyak 9 kali.