Komisi B Sidak Rehab Fisik Alun-alun Lumajang, Banyak Temukan Masalah

Komisi B Sidak Rehab Fisik Alun-alun Lumajang, Banyak Temukan Masalah

Dengan adanya temuan ini, Komisi B meminta rekanan yangan mengerjakan proyek tersebut untuk segera melakukan perbaikan kembali, pasalnya masih tanggungjawab rekanan yang bersangkutan. Komisi B memberikan waktu 10 hari untuk dilakukan perbaikan pembangunan yang dinilai cacat.

“Ada beberapa temuan yang harus diperbaiki dan saya berikan waktu 10 hari untuk memperbaiki tersebut,” ujar dia.

Komisi B akan melakukan tindakan lanjut lagi ketika pembangunan rehab yang dinilai cacat selesai diperbaiki. Jadi untuk soal diberikan teguran atau tindakan pelanggaran akan dilakukan berikutnya. “Untuk tindaklanjutnya, nunggu selesai diperbaiki dulu. Setelah 10 hari itu baru kita tindak lanjut,” ungkapnya.

Sementara untuk pembangunan tulisan “Alun-alun Lumajang” ia menilai sudah bagus, lampu juga sudah berfungsi sebagaimana mestinya, dan tidak ada yang perlu diberbaiki. “Hanya air mancur itu saja yang parah pokoknya,” pungkasnya.

Pengerjaan taman Alun-alun meliputi tiga titik, yakni tulisan Alun-alun Lumajang dan patung Kuda Kencak serta air mencur di bawah pohon beringin oleh pihak rekanan CV candra Mega dari Bondowoso. Alokasi anggaran dari APBD tahun 2015 mencapai Rp 494.000.000. (ron/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO