Tuntaskan Kasus Korupsi Pesangon Dewan Sampang, PMII Dukung Langkah Kejari

Tuntaskan Kasus Korupsi Pesangon Dewan Sampang, PMII Dukung Langkah Kejari Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Adhi Prabowo (tengah) saat menemui massa dari PMII.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampang mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang berani mengungkap dan menangkap para tersangka kasus pesangon mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Apresiasi tersebut dikemas dalam aksi dukungan PMII terhadap penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Kabupaten Sampang, disampaikan langsung di Kejaksaan Negeri Sampang, Senin (22/2).

Beberapa waktu lalu, Kejari melakukan pengusutan kasus pesangon dewan jilid II periode 1999-2004 dengan menahan 7 tersangka dari penetapan 9 tersangka. Pernyataan sikap itu diungkapkan saat mahasiswa menggelar aksi demo, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kasus yang diungkap Kejaksaan masih sebagian kecil dari kasus tipikor lainnya. Sebenarnya, Kejari Sampang mau berkomitmen menuntaskan kasus tipikor lainnya, bisa diusut ke akar-akarnya,” ucap Korlap Aski Abdul Waffar saat orasi.

Sebenarnya, banyak pekerjaan rumah lembaga penegak hukum tersebut yang lebih besar nilai kerugian negara. Di antaranya, kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar), kasus korupsi di Dinas Pertanian yakni program kontigensi dan denfarm, bibit ubi kayu, dan pupuk organik.

Catatan PMII, beberapa kasus hilang penyelesaiannya dan tidak jelas, apalagi ada kasus yang sudah di SP3. Di antaranya, pengadaan mobil damkar melibatkan mantan Kepala BPBD.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, saat menemui massa mengatakan penyidikan terhadap kasus-kasus tersebut masih dalam proses dan memerlukan waktu.

“Saya berterima kasih kepada mahasiswa karena sudah peduli penegakan hukum. Kita akan tegakkan hukum walau langit runtuh. Soal penanganan kasus hukum yang menjadi PR di Kejari Sampang akan secepatnya dikerjakan karena ini proses penyidikan,”pungkas dia. (hri/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO