Kepala BLH: Bau Busuk Gas JOB PPEJ Berbahaya! Lebihi Ambang Batas Permen LH

Kepala BLH: Bau Busuk Gas JOB PPEJ Berbahaya! Lebihi Ambang Batas Permen LH Dari lokasi ini, kawasan Desa Campurejo, bau busuk itu menyebar. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO. BANGSAONLINE.com - Bau busuk yang muncul di area pengeboran migas Lapangan Sukowati Pad A JOB PPEJ di Desa Campurejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro beberapa hari kemarin ternyata merupakan gas hidrogen sulfida (H2S). Gas tersebut termasuk sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Diketahui, ambang batas gas itu melebihi dari ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 42 tahun 2005.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Heri Susanto, pihaknya telah mengukur kandungan gas yang terbawa angin dua kali menggunakan alat gas detector yang dibeli dari Australia.

Pertama, pengukuran kandungan gas H2S dilakukan pada hari Minggu (31/1/16) malam. Malam itu, gas detector menunjukkan pada angka 2 ppm. Kedua, pengukuran dilakukan hari Senin (1/2/2016) siang, gas detector menunjukkanpada angka 1 ppm.

"Permen LH menyebutkan, ambang batas kandungan gas untuk pertambangan minyak dan gas bumi ambang batas tertinggi 1 ppm, kalau alat menunjukkan angka 2 ppm, itu artinya telah melebihi ambang batas," papar Heri, Kamis (4/2).

Karena ambang batas gas yang dikeluarkan melebihi ketentuan, kata Heri, gas itu membahayakan masyarakat yang menghirupnya. Hal itu bisa menyebabkan orang yang menghirup mengalami pusing dan mual. "Kalau mencium gas lebih dari 15 menit, bisa menyebabkan orang pingsan," ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO