Razia Karaoke di Sidoarjo Disinyalir Bocor, hanya Jaring 44 Pemandu Lagu

Razia Karaoke di Sidoarjo Disinyalir Bocor, hanya Jaring 44 Pemandu Lagu BIAR JERA: Para pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam yang terjaring dalam razia ketika dilakukan pendataan oleh Satpol PP.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Razia tempat hiburan malam atau rumah karaoke yang dilakukan tim gabungan dari Sat Pol PP , Polisi, TNI, Dinas Perizinan, Dinas Kebuadayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta Disperindag Sidoarjo yang berlangsung Minggu dini hari (31/1) disinyalir bocor oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo. Kendati demikian, tim gabungan menjaring 44 wanita Pemandu Lagu (PL). Sedangkan tujuan razia tersebut sasaran utama yakni minuman alkohol (Minol), PL dan perizinan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Ketua GP Ansor Sidoarjo Selamet Budiono sangat menyayangkan kegiatan bagus untuk menertibkan penyakit masyarakat (pekat) bisa bocor. Menurut Cak Selamet-sapaan akrab Selamet Budiono-, pihaknya sudah mengetahui jika tempat karaoke di kota Sidoarjo aman dari razia. Sehingga, razia tidak berjalan sesuai rencana awal, meskipun GP Ansor Sidoarjo tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Razia semalam memang sudah teriindikasikan bocor. Meskipun bocor, kami berharap (razia) menjadi kegiatan rutin Satpol PP karena di masing-masing kecamatan juga ada anggota dan kendaraan operasional,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, Kasi Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sidoarjo Hari Sucahyono kepada wartawan membenarkan kalau razia yang dilakukan tim gabungan sudah bocor. Sebelum razia digelar, inteljen dari Satpol PP Sidoarjo sudah melaporkan jika tempat karaoke di kawasan kota sepi dari PL.

“Banyak kemungkinan kenapa razia bisa bocor, bisa dari dalam sendiri atau pihak lainya yang tidak bisa kami sebutkan. Yang membocorkan itu lah yang punya kedekatan dengan pengusaha hiburan," ungkapnya.

Dalam razia gabungan tersebut, karaoke yang menjadi sasaran yakni di kawasan Desa Bungurasih Kecamatan Waru. Ada 4 lokasi karaoke dan 1 lokasi karaoke di di Kecamatan Sedati. Dari kelima tempat hiburan malam tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 44 LC yang kebanyakan terjaring di kawasan Desa Bungurasih Kecamatan Waru.

“Di Kecamatan Waru yakni Desa Bungurasih ada 4 tempat karaoke yakni Yayang, Diaz, Happy dan Dewa Dewi yang kita razia. Tempat kedua di Kecamatan Sedati yakni Karaoke Wonderland. Hasilnya 44 pemandu lagu berhasil kita amankan di Kantor Pol PP Sidoarjo,” jlentrehnya.

Setelah dilakukan pendataan identitas para pemandu lagu. Pihak Pol PP Sioarjo berencana akan memulangkan para PL ini ke daerah atau rumahnya langsung. Dengan pola antar para LC ke rumahnya ini di harapkan oleh Hari Sucahyono akan menimbulkan efek jera. (cat/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO