Demi Membayar Hutang, Warga Miskin Rela Jual Ginjal, RSCM Jakarta Bantah Terlibat

Demi Membayar Hutang, Warga Miskin Rela Jual Ginjal, RSCM Jakarta Bantah Terlibat Operasi pengangkatan ginjal di salah satu rumah sakit. foto: ilustrasi

Saat itu, pelaku mengimingi uang puluhan juta agar Edi mau menerima ajakannya. "Saya kenal dia sejak lama. Dulu sama-sama sopir. Dia (Yana) nawarin ke saya. Saya terpaksa terima karena utang saya besar, sampai Rp 35 juta," ucap Edi.

Setelah ada kata sepakat, korban kemudian dibawa pelaku untuk menjalani serangkaian tes kesehatan di klinik laboratorium di Bandung. Pada Oktober 2014, proses operasi pun dilakukan di salah satu rumah sakit terkenal di Jakarta. "Saya gak tahu nama rumah sakitnya, tapi itu rumah sakit besar. Pokoknya (ruangannya) bagus, ada televisi, tempat tidurnya bisa naik turun otomatis, dipencet tombolnya," akunya.

Usai menjalani operasi dan pemulihan, uang yang dijanjikan pun dibayar pelaku secara tunai.

Sementara itu, Ifan Sopian (18) warga Kampung Simpang, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya mengaku menawarkan diri kepada Yana untuk menjadi donor. Dia terpaksa menjual ginjal ekonomi lantaran mesti memenuhi kebutuhan keluarganya. "Saya dililit utang, saya ngajukan diri, karena faktor ekonomi. Saya kenal dia karena ya sekampung lah," ucap Ifan di kediamannya.

Pada Agustus 2015 Ifan diantar Yana menuju tol Pasir Koja yang kemudian dijemput oleh tersangka Kwok Herry Susanto dan Dedi Supriadi. "Sebelumnya saya menjalani tes kesehatan di Bandung. Di rontgen, USG, dan tes darah," jelasnya. Proses operasi dilakukan di salah satu rumah sakit terkenal di Jakarta.

Sementara itu, nama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) diduga menjadi tempat pengoperasian si penjual untuk mengambil ginjalnya.

Adanya berita tersebut, pihak RSCM pun membantah keterlibatan dokter-dokternya dalam kasus jual-beli ginjal tersebut. Direktur Utama RSCM C.H. Soejono mengatakan operasi untuk melakukan transplantasi ginjal tersebut membutuhkan kerjasama tim, dan pihak yang terlibat ditetapkan melalui tim advokasi.

“Tidak ada dokter RSCM melakukan seperti itu. Soalnya kami punya mekanisme,” ujar Soejono membantah keterlibatan RSCM.

Menurutnya, transplantasi bukanlah operasi yang main-main. Pasien yang menjalani operasi transplantasi dilakukan penahbisan melalui tim advokasi dengan ketat. Penahbisan yang dimaksud adalah penetapan pendonor ‘oke’ untuk dioperasi setelah melewati beberapa tahap pengecekan sebelum operasi dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi calon pendonor dan memastikannya bebas dari paksaan atau iming-iming lain untuk menjual ginjalnya. “Kami lakukan pencegahan supaya hal yang tidak terjadi. Dengan menerjunkan tim advokasi transplantasi tipa akan operasi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, selain tim advokasi, pihak RSCM juga menyedikan tim psikiatrik forensik yang akan mewawancarai calon pendonor.

Hal ini dimaksudkan untuk memeriksa emosional, intelektual dan kognitif pendonor guna memastikan memiliki kemampuan mengambil keputusan sendiri dan bebas dari tekanan.

Seojono memastikan bahwa dua tim tersebut mampu mendeteksi bila ada salah satu pegawainya yang mencoba melanggar ketentuan. Jika memang terbukti ada dokter RSCM yang terlibat dalam sindikat jual-beli ginjal tersebut, Soejono mengatakan akan menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak yang berwajib. “Insya Allah, di RSCM tidak ada,” ujarnya lagi. (mer/tic/rmo/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO