Bongkar Praktik Mafia Penjualan Ginjal, Bareskrim Geledah RSCM

Bongkar Praktik Mafia Penjualan Ginjal, Bareskrim Geledah RSCM Tim Bareskrim Mabes Polri Tindak Pidana Umum saat melakukan penggeledahan di RSCM terkait asas praktik jual beli ginjal, Kamis (4/2). foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah ruang rekam medik di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), terkait kasus penjualan organ ginjal manusia, Kamis (4/2).

Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Arie Darmanto mengatakan, pihaknya mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pemberi dan penerima transplantasi ginjal di RSCM. "Dokumen tentang kesehatan, latar belakang korban, sampai dengan dokumen kesehatannya penerima," kata Arie, di RSCM, Jakarta Pusat.

Dokumen itu merupakan data pemberi dan penerima transplantasi ginjal di RSCM sejak 2013. Ia mengatakan, ada 14 orang yang jadi korban pada kasus jual beli ginjal di RSCM ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut tentang 14 korban tersebut.

Arie melanjutkan, dokumen ini akan dipelajari penyidik untuk mengusut kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri ini. "Ya kita kan baru ngumpulin. Tadi delapan jam ya. Nanti kita bawa ke kantor kita pelajarin lagi," ujar Arie seperti dilansir kompas.com.

Saat menggeledah, para penyidik Bareskrim yang berjumlah kurang lebih delapan orang itu keluar RSCM dengan membawa boks besar, pukul 18.20 WIB. Arie Darmanto mengatakan, dokumen diambil saat menggeledah ruang rekam medik.

"Yang dicari ya dokumen terkait, terus klarifikasi antara korban yang sudah pernah dioperasi di Cipto yang ginjalnya dijual itu," tukas Arie.

Sebelumnya Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani menjelaskan pihaknya terus memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, salah satunya pihak rumah sakit yang melaksanakan operasi transplantasi ginjal.

Hadi mengungkapkan sejauh ini terdapat tiga rumah sakit yang tengah diusut Bareskrim apakah benar-benar terlibat dalam praktik penjualan organ ginjal ini atau tidak. Tak hanya itu saja, Bareskrim juga mengusut apakah prosedur dalam melaksanakan operasi transplantasi ginjal telah sesuai atau belum.

Sumber: kompas.com/okezone.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO