Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Satu Ginjal Dijual Rp 300 Juta

Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Satu Ginjal Dijual Rp 300 Juta Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana saat rilis di Bareskrim. foto: ist

Selain membekuk sindikat penjual ginjal, Bareskrim Mabes Polri juga tengah mendalami keterlibatan tiga rumah sakit di Jakarta terkait sindikat perdagangan organ tubuh manusia berupa ginjal yang menjerat tiga orang tersangka AG, DD dan HR. Diduga kuat, dalam kasus ini, dokter di tiga rumah sakit itu ikut terlibat langsung dalam praktik tubuh tersebut.

Umar Fana mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan dokter di tiga rumah sakit swasta dan negeri itu lantaran tempat tersebut dijadikan sebagai kegiatan transplantasi ginjal korban ke penerima, prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit itu pun dinilai telah menyalahi aturan.

"Rumah sakit yang digunakan di Jakarta baik swasta dan negeri, sedang didalami motif ini adalah . Atau kena hanya di malapraktik. Karena dari sisi caranya tidak benar dan tidak ada wawancara," ujarnya.

"Mekanisme pengambilan organ sudah dilanggar karena sebelum proses, harusnya wawancara. Terutama soal kerjanya, pekerja kasar harusnya enggak boleh," tambah dia.

Umar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.

"Yang terjadi sekarang permintaan ini indikasinya muncul dari rumah sakit. Rumah sakit call HR, kemudian HR kontak DD dan AG untuk rekrut," ungkap Umar.

Setelah mendapat korban, lanjut Umar, AG dan DD membawa calon pendonor ginjal ke rumah sakit di Garut untuk dilakukan pengecekan medis. Jika dinyatakan lolos atau ginjal dinyatakan baik, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan pengecekan ulang.

Meski sudah mengantongi 3 nama rumah sakit yang diduga ikut terlibat dalam sindikat penjualan ginjal itu, Umar belum mau berani menyebut nama rumah sakit tersebut. "Belum berani sebut rumah sakitnya," ucap dia.

Umar menegaskan saat ini pihak kepolisian bakal mengambil langkah-langkah konkrit untuk membongkar keterlibatan ketiga rumah sakit itu. Korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dicocokkan dan dilakukan pengecekan sesuai dengan pengakuan para korban.

"Izin sita dan izin geledah sudah ada. Termasuk cek lalu lintas pergerakan orang, kalau perlu nanti kita datang ke negara luar yang pernah dijadikan tempat jual beli," tegasnya.

"Kami sedang dalami apakah rumah sakit tahu mekanismenya seperti ini. Tapi ini sudah jelas malapraktik karena SOP tidak dilaksanakan. Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh rumah sakit," pungkas Umar. (rmol/mer/ant/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO