KPK Periksa Pejabat Tiga Dinas Pemkab Nganjuk

KPK Periksa Pejabat Tiga Dinas Pemkab Nganjuk Salah seorang pegawai keluar usai dimintai keterangan KPK di Mapolres Nganjuk. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mulai Rabu (13/1) lalu melakukan pemeriksaan terhadap tiga dinas di Nganjuk. Dinas tersebut masing-masing PU pengairan, PU cipta karya dan tata ruang daerah, PU bina marga daerah.

Ini adalah kali pertama pegawai dan pejabat di Nganjuk mendapat pemeriksaan KPK. Pemeriksaan dilakukan pada proyek yang dikerjakan dinas tersebut pada tahun 2009 hingga 2015.

Dengan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Nganjuk, pegawai yang rata-rata sudah berdinas lama di dinas terkait dimintai keterangan. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, pejabat yang sudah pensiun pun juga dimintai keterangan.

Salah satu pegawai dinas PU pengairan, Sunyoto selaku kasi perencanaan, ditemui usai keluar ruangan pemeriksaan siang tadi (22/1) mengatakan bahwa pihaknya hanya diminta KPK untuk datang ke Mapolres Nganjuk. Ia mengaku diminta menyerahkan data-data dan dokumen seputar proyek-proyek fisik negara yang dikerjakan satkernya.  Yakni, proyek-proyek fisik negara yang sudah selesai selama kurun tahun anggaran 2009 silam, sampai yang terbaru APBD 2015.

Sementara Sunarji dari PU CKTR dan Daan dari Bina Marga, keduanya kompak tidak mau mengaku apa maksud mereka dipanggil penyidik KPK. Daan, lebih banyak bungkam saat ditanya wartawan. “Saya nggak masuk ruangan kok Mas,” elak Daan.

Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Moh Darwis membenarkan kalau ada pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabat di lingkup dinas di Nganjuk. Namun dirinya berdalih tidak tahu masalah apa yang ditanyakan. "Kami hanya dipinjami ruangan untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun bangsaonline.com di lapangan menyebutkan, pemeriksaan ketiga dinas di Nganjuk itu akan berakhir hari ini (22/1). (dit/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO