Curi Kotak Amal, Warga Tarokan Kediri Babak Belur Dimassa

Curi Kotak Amal, Warga Tarokan Kediri Babak Belur Dimassa Tersangka saat diamankan di Mapolsek Plemahan Kabupaten Kediri. foto: dendi martoni/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kusnan (31), warga Dusun Tegalrejo Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Kamis (24/12) siang kemarin babak belur dihajar warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Pasalnya, Kusnan kepergok warga mencuri uang di dalam kotak amal di Musholla Baithul Hidayah Desa Payaman. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Plemahan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan maling kotak amal di Musholla Baithul Hidayah bermula dari kecurigaan Ariyanto (30) warga setempat. Saat itu, Ariyanto mendapati salah seorang yang mencurigakan di Musholla tersebut. Kecurigaan Ariyanto terbukti, pelaku kemudian langsung mencongkel kotak amal mushola yang berisi uang.

Ariyanto yang memergoki aksi pelaku langsung menginterogasi, tapi pelaku tak mengakui perbuatannya. Ia malah mencoba kabur menggunakan sepeda motor honda mega pro miliknya. Kemudian, dengan sigap Ariyanto mencabut kontak sepeda motor milik pelaku.

"Pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motornya. Karena tidak berhasil pelaku langsung melarikan diri," ungkap Kapolsek Plemahan AKP Suharjito, Jumat (25/12).

Mengetahui pelaku hendak kabur, Ariyanto langsung berteriak maling hingga mengundang warga setempat. Warga pun langsung mengejar pelaku hingga tertangkap di area sawah desa tersebut.

Tanpa komando, warga akhirnya menghajar pelaku hingga babak belur. Puas menghajar pelaku, warga langsung menyerahkan maling tersebut ke Polsek Plemahan, bersama barang bukti kotak amal dan uang Rp 459.050.

"Pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," tutur Kapolsek Plemahan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hendak ke wilayah Kandangan untuk melihat burung. Di tengah perjalanan, pelaku mencuri kotak amal dengan alasan tak punya uang. Sementara itu, pelaku pernah mengalami kasus serupa di Tulungagung dan di Tarokan mencuri Ponsel.

"Saya pernah masuk penjara kasus nyuri," aku pelaku. (den/rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO