Petugas saat menunjukkan barang bukti berupa dua sepeda motor yang diduga salah satunya dibeli dari uang hasil mencuri. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua pelajar masing-masing berinisial AF (18) dan A (14) warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pagu karena mencuri perhiasan dan uang tunai.
Korbannya adalah Khusnul Khotimah (53) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Inkracht
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
Kapolsek Pagu AKP Suharsono menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 4 Maret 2023. Kedua pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu sepi lantaran ditinggal penghuninya ke rumah tetangga yang sedang menggelar hajatan.
"Korban baru menyadari telah kehilangan uang beserta perhiasannya keesokan harinya ketika hendak belanja, Minggu (5/3/2023)," ujar Suharsono, Jumat (24/3/2023).
Korban saat itu hendak mengambil uang yang ada di lemarinya, namun ternyata raib. Setelah dicek, ternyata gagang lemari sudah dalam kondisi rusak dan terdapat bekas congkelan. Perhiasan yang disimpan di lemari pun ikut hilang.
Perinciannya 1 kalung dengan berat 6 gram, 1 kalung berat 10 gram, dan liontin berat 1,5 gram. Kemudian, 1 gelang berat 10 gram, dua pasang anting, 1 cincin yang semuanya beserta surat pembelian emas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




