Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang diduga pelaku pencurian barang berharga di toko milik Mochamad Achuwan (54), Dusun Kemuning, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri.
Sebelum diamankan, aksi pencurian ini sempat menghebohkan media sosial, Instagram. Dalam rekaman CCTV di Instagram tersebut, salah satu terduga pelaku terlihat membawa senjata tajam jenis celurit saat melakukan aksinya.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp10 Miliar di Kediri Belum Tetapkan Tersangka
Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, saat menjalankan aksinya pelaku ini sempat terekam kamera CCTV milik korban.
"Pelaku ini sempat viral saat menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,"kata Ipda Dandy, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari. Saat itu, toko dalam keadaan sepi.
"Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang," katanya.
Mendapatkan laporan itu, lanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan melalui rekaman kamera CCTV.
Ia juga menjelaskan, pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping, dari ciri-ciri itulah, petugas berhasil mengamankan pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




