JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Ketua Umum PBNU KHA Hasyim Muzadi diterima Jaksa Agung Prasetyo di kantornya di Gedung Bundar Jakarta, Selasa (22/12/2015). Saat menerima Kiai Hasyim Muzadi, Jaksa Agung didampingi para jaksa agung muda lengkap. Saat berjabat tangan Jaksa Agung tampak ta'dzim terhadap ulama NU yang pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang Jawa Timur dan Depok Jawa Barat itu
Pertemuan Jaksa Agung dan Kiai Hasyim Muzadi berlangsung cukup lama, sekitar 1,5 jam, dari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB.
BACA JUGA:
- Hadiri Halaqah Pesantren Al-Hikam, Ketua Wantimpres Bersyukur Dekat Kiai Hasyim Muzadi
- Tuding Kejagung Sarang Mafia, Ketua Persatuan Jaksa Sidoarjo Laporkan Alvin Lim ke Polisi
- Sempat jadi DPO, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Tim Buronan di Yogyakarta
- Tim Gabungan Kejagung, Kejati Jatim, dan Kejari Gresik Bekuk Buron Terpidana Penggelapan Aset BCA
Apa ada pembicaraan penting terkait penegakan hukum? ”Ya, pembicaraan berkisar soal penataan hukum Indonesia, posisi Kejagung dalam kekuasaan, penataan penyelenggara hukum, termasuk budget yang kurang,” kata Kiai Hasyim Muzadi kepada bangsaonline.com, Selasa sore (22/12/2015).
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengaku bahwa dalam pertemuan itu juga membicarakan soal kemungkinan penuntutan hukum terhadap Setya Novanto.
”Ke depan Kejagung bakal banyak kerjaan. Untuk itu perlu conditioning,” jelas Kiai Hasyim Muzadi. (ma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News